Tomohon

Johny Runtuwene Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Tomohon Sisa Masa Jabatan 2024–2029

TOMOHON, Jurnal123.com – Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kota Tomohon sisa masa jabatan 2024–2029, yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (7/7/2026).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ferdinand Mono Turang, S.Sos., Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Dr. Erenst Janes Ulaen, S.H., M.H., mengambil sumpah dan janji Drs. Johny Runtuwene, DEA., sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon. Wali Kota kemudian menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan dan dilanjutkan dengan serah terima palu sidang sebagai simbol resmi peralihan kepemimpinan DPRD.

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan ucapan selamat kepada Johny Runtuwene serta berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan tanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta memajukan Kota Tomohon. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ferdinand Mono Turang atas pengabdian dan sinergi yang telah terjalin selama memimpin DPRD.

Wali Kota menegaskan bahwa hubungan antara Pemerintah Kota Tomohon dan DPRD merupakan kemitraan yang sejajar sehingga komunikasi, sinergi, dan kolaborasi yang harmonis menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, anggota DPRD Kota Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, pimpinan instansi vertikal, pengurus partai politik, serta tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *