Olahraga

Satgas Anti Mafia Bola Kembali Menetapkan Tersangka H

Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brgjend Pol Dedi Prasetyo di temui di Mabes Polri,Jakarta Selatan, Senin(25/2)2019 mengatakan Satgas Antimafia Bola menetapkan Hidayat sebagai tersangka berperan atur Perangkat Pertadingan Madura FC lawan PSS Sleman.( Vecky Ngelo)

Jurnal123.com – Proses pendalaman yang dilakukan oleh  Satgas Antimafia Bola terus berjalan, setelah Joko Driyono kini telah menetapkan mantan Exco PSSI,Hidayat sebagai tersangka kasus pengaturan skor.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjend Pol Dedi Prasetyo  ditemui di Mabes Polri,Senin(25/2)2019 mengatakan Hidayat diduga berperan mengatur perangkat pertandingan dan penyuapan dalam laga antara Madura FC melawan PSS Sleman di Liga 2 2018. “Hidayat menginginkan Super Elja-  julukan PSS Sleman menang agar lolos ke Liga 1,” ujarnya.

Selanjutnya Dedi menegaskan perannya mengatur pertandingan ini,minta agar PSS sleman ini selalu di menangkan baik di kandang maupun di kandang Madura FC. “Dimana Hidayat menawarkan uang Rp 100 Juta kepada Manager Madura FC,Yanuar.Yang bersangkutan juga mengancam akan membeli pemain Madura FC karena Yanuar menolak menerima uang,” tegasnya.

Untuk itu, Dedi menjelaskan Hidayat  menawar sejumlah uang kepada saudara Yanuar yang nilainya Rp 100 juta.” Kalau tidak menuruti maka H juga sedikit agak mengancam,kalau tidak nurut dia siapkan dana Rp 15 Juta dan akan membeli pemain,” Jelasnya.
Dengan ini,Hidayat menjadi tersangka ke 16 kasus pengaturan skor. Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan Hidayat akan dijerat Pasal penyuapan akibat perbuatannya.( Vecky Ngelo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *