Featured PostsNusantara

Polri Tegaskan Belum Temukan Pelanggaran Pidana Terkait Kecelakaan Lion Air

Tampak pertugas Basarnas dan Polri terus berkoordinasi mencari data keterkaitan Pidana saat Lion Air JT 610. Rabu(28/11)2018. ( Vecky Ngelo)

Jurnal123.com – Sesuai janji Polri memback up menelusuri kejatuhan Lion Air mencari apa unsur pidana. Dari hasil penyelidikan hingga kini belum ditemukan ada unsur pidananya meskipun black box ayah ditemukan sudah diproses penyelidikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo ditemui di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu(28/11)2018 mengatakan hasil penyelidikan sementara tim satuan tugas (satgas) Kepolisian belum ditemukan adanya unsur pidana terkait peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat.“Sementara tim yang dibentuk Polisi belum menemukan satu untuk serangan terorisme tidak ada, sabotase tidak ada. Sementara seluruh penelusuran rekam medis belum diketemukan unsur pelanggaran,” ujarnya.

Selanjutnya, Dedi menegaskan Tim dari Bareskrim Polri menyelidiki peristiwa jatuhnya pesawat bernomor registrasi PK-LPQ dengan nomor penerbangan JT 610 dari segi non-teknis, seperti masalah kesehatan hingga dugaan sabotase.“Seperti memberi rekomendasi kepada pilot, padahal rekam medis Pilot itu tidak layak untuk menerbang pesawat dan bermasalah itu bisa kena yang memberikan rekomendasi.“Kemudian yang memberikan rekomendasi pilot itu tidak bersih terhadap ketergantungan obat-obat terlarang, tapi di-clear-kan sehingga pilot laik untuk terbang. Itu yang memberikan rekomendasi yang kena,” tegasnya.

Lebih jauh, Dedi menjelaskan Selain para pilot, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah pihak terkait yang turut ambil andil dalam penerbangan pesawat rute Cengkareng-Pangkal Pinang tersebut.Kepolisian belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa jatuhnya pesawat tersebut.”Pihaknya masih menunggu hasil penelusuran dari segi teknis yang dilakukan oleh KNKT,” jelasnya.

Untuk itu, Dedi merincinya Kedua hasil penelusuran dari segi teknis dan non-teknis akan digabung untuk dapat mengambil kesimpulan.“Kita ingin tahu penyebab kecelakaan karena apa secara teknis itu dulu. Secara non teknis kita sudah punya data nanti akan disinkronkan dengan data teknis,” jelasnya.( Vecky Ngelo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *