Wali Kota Caroll Senduk Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Sinergi Program PKK Kota Tomohon
Tomohon, Jurnal123.com – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen dan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tomohon dan Tim Penggerak PKK Kota Tomohon yang dilaksanakan di Lantai 3 Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Jumat (13/3/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran penting Pemerintah Kota Tomohon serta pengurus Tim Penggerak PKK Kota Tomohon.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Tomohon dan Tim Penggerak PKK dalam melaksanakan berbagai program pemberdayaan serta peningkatan kesejahteraan keluarga di tengah masyarakat.
Wali Kota juga menegaskan bahwa Gerakan PKK memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Menurutnya, keberadaan PKK sangat membantu pemerintah dalam memberdayakan perempuan serta memperkuat peran keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.
“Keluarga adalah fondasi utama masyarakat. Jika keluarga kuat dan sejahtera, maka masyarakat secara keseluruhan juga akan menjadi baik,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota berharap kesepakatan ini dapat mendorong seluruh perangkat daerah di Kota Tomohon untuk terus bersinergi dengan Tim Penggerak PKK dalam menjalankan program-program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, dalam laporan penyelenggara, Plt Kepala Dinas P3AD Kota Tomohon yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon menjelaskan bahwa meskipun secara administratif kesepakatan ini berbeda dengan komitmen yang melibatkan pihak eksternal, namun kesepakatan ini memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga konsistensi dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan program-program kesejahteraan keluarga.
Di kesempatan yang sama, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tomohon, drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terlaksananya penandatanganan kesepakatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa inisiatif ini terinspirasi dari langkah serupa yang telah dilakukan di tingkat Provinsi Sulawesi Utara, dengan tujuan agar program-program PKK memiliki landasan kerja sama yang lebih formal, terarah, dan terkoordinasi dengan perangkat daerah.
Adapun perangkat daerah yang terlibat dalam sinergi program ini meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Perikanan, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
