Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tinjau Pembangunan Rumah Layak Huni di Kakaskasen Dua
TOMOHON, Jurnal123.com – Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, bersama Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, meninjau langsung pembangunan bantuan rumah layak huni dari Pemerintah Kota Tomohon, Senin (9/2/2026).
Peninjauan ini berlangsung di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, tepatnya di rumah keluarga Bapak Stenly Mogi-Piay, yang sebelumnya menempati rumah tidak layak huni.
Bantuan tersebut merupakan program Pemerintah Kota Tomohon berupa bantuan sosial dalam bentuk barang bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini diwujudkan melalui bantuan stimulan rumah swadaya, berdasarkan Keputusan Wali Kota Tomohon Nomor 213 Tahun 2025.
Dalam program ini, Pemerintah Kota Tomohon memberikan bantuan pembangunan satu unit rumah baru kepada 20 penerima yang tersebar di beberapa wilayah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang sehat dan layak.
Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk menyampaikan bahwa program bantuan rumah layak huni merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima, sehingga dapat memberikan kenyamanan, keamanan, serta meningkatkan kualitas hidup keluarga,” ujar Wali Kota.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Kota Tomohon, Jeand’arc Senduk-Karundeng, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Tomohon, Joice Taroreh, Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon, serta Lurah Kakaskasen Dua.
