Pemkot Tomohon Gelar Apel Awal Bulan November 2025, Sekdakot Edwin Roring Sampaikan Pesan Walikota
Tomohon – (Advetorial) Pemerintah Kota Tomohon menggelar Apel Kerja Awal Bulan November 2025 dengan Pembina Apel Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, (3/11/2025) di Lapangan Upacara Kantor Walikota Tomohon.
Sekdakot Roring menyampaikan sambutan Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH, bahwa apel kerja merupakan momentum penting sebagai bentuk koordinasi dan komunikasi birokrasi, sekaligus kewajiban pegawai dalam memulai kerja pelayanan publik.

“Sebagai Aparatur Sipil Negara, kita pastinya memahami bahwa apel kerja ini penting sebagai bentuk koordinasi dan komunikasi birokrasi bagi kita sekalian, serta merupakan kewajiban pegawai dalam memulai kerja pelayanan publik,” ungkap Roring.
Ditekankan pula pentingnya eksistensi aparatur dalam pelaksanaan pelayanan publik untuk menjadi indikator utama kualitas administrasi pemerintahan dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawab kepada masyarakat.

“Baik tidaknya administrasi publik dapat dilihat dari seberapa jauh pelayanan publiknya sesuai dengan tuntutan, kebutuhan dan harapan masyarakat,” jelas Roring.
Lebih lanjut, ditegaskan ASN Kota Tomohon adalah pilar penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, sekaligus motor penggerak pemerintahan yang berintegritas, disiplin, serta miliki etos kerja tinggi.

Dalam arahannya, Walikota Caroll juga memberikan perhatian khusus kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari aparatur negara yang memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.

“Setiap ASN bekerja dengan hati. Dengan kebaikan hati, akan muncul ide, gagasan, dan upaya yang menghasilkan kinerja maksimal dan optimal. Karenanya, jelang akhir tahun seluruh perangkat daerah dapat memaksimalkan waktu pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan, serta memastikan penyerapan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Roring sesuai pesan Walikota Tomohon.

Usai apel, Pemkot Tomohon menyerahkan Surat Keputusan (SK) pada 18 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Dua, dihadapan jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta perwakilan dari BUMD Kota Tomohon. (REDAKSI)
