Sumatera Utara

Tersangka Kasus Korupsi di Sumut Belum ‘Tergigit’

Jurnal123.com – Presiden Joko Widodo telah meminta Polri untuk “menggigit” pejabat maupun para pelaksana yang memiliki niat korupsi dana penanganan Covid-19 yang besarnya mencapai ratusan triliun.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Martuani Sormin memastikan pihaknya akan menindak pelaku penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) terkait Covid-19 di Sumut.

“Pasti akan kita tindak. Masih dalam tahap penyelidikan,” kata Martuani saat dihubungi Kamis (2/7/2020). Dia tidak menjelaskan apa kesulitan polisi mengapa belum ada satupun yang “digigit” jadi tersangka.

Seperti diberitakan ada 16 kasus yang sedang ditangani oleh Polres jajaran di Polda Sumut terkait bansos.

Detailnya Polrestabes Medan dan Polres Langkat masing-masing menangani tiga kasus. Sedangkan Polres Simalungun dan Polresta Deli Serdang masing-masing menyelidiki dua kasus.

Lalu Polres Tebing Tinggi, Pematang Siantar, Dairi, Tobasa, Samosir, dan Madina menangani satu kasus.

Modusnya bermacam-macam. Misalnya pemotongan dana bansos sengaja dilakukan oleh perangkat desa setempat dengan maksud asas keadilan bagi yang tidak menerima bansos, di mana hal tersebut sudah diketahui dan disetujui sebelumnya oleh penerima bansos.

Ada juga modus pemotongan dana bansos dengan dalih sebagai “uang lelah” bagi oknum ketua RT dan perangkat desa hingga modus pengurangan timbangan paket sembako.

Meski begitu hingga kini belum ada yang jadi tersangka. Polisi masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan fakta-fakta terkait dugaan adanya pemotongan dana bansos.(BES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *