AdvetorialNusantaraSulawesi UtaraTomohon

Pemkot Tomohon Komitmen Pertahankan Predikat Kota Layak Anak

 

Tomohon (ADVETORIAL) – Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Operator Penginputan Kota Layak Anak, Rabu (27/03/2024), yang dilaksanakan di kantor Dinas PPPA Kota Tomohon.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota dibaca Asisten 1 ODS Mandagi mengatakan Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk terus berupaya dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak.

Kata Mandagi, upaya Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak telah diatur dalam Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden RI Nomor 36Tahun 1990 dan telah menetapkan Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selanjutnya, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menetapkan bahwa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan salah satu urusan “WAJIB” Non Pelayanan Dasar.

Selain itu, Kota Tomohon sendiri telah menerbitkan Perda No 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak. Sehingga melalui kegiatan itu, diharapkan Peserta bimtek dapat berkoordinasi dalam menyiapkan data data dan menginput dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan disiapkan untuk mencapai hasil yang baik agar evaluasi pencapaian indikator kota layak anak dapat terpenuhi dengan lebih baik dan efisien supaya Kota Tomohon menjadi Kota Layak Anak.

Ia menyampaikan bahwa Kota Tomohon telah tiga kali menerima penghargaan Predikat Kota Layak Anak Tingkat PRATAMA pada tahun 2022 dan tahun 2023 mendapatkan Predikat NINDYA.

Untuk itu diharapkan Peserta bimtek KLA (Kota Layak Anak) dapat bekerjasama dalam penginputan yang terkait pada 21 indikator dengan 5 Klaster melalui Website KLA.

Ia juga mengucap semboyan Motto Kota Layak Anak Kota Tomohon” RARA ATEANTA WIA SEOKI” Sayang Kita Terhadap Anak Anak Kasih Kita sukseskan Tomohon menjadi KOTA LAYAK ANAK.

Sebelumnya, Kepala Dinas PPA Kota Tomohon dr.Olga Karinda dalam laporannya mengatakan kegiatan bimbingan teknis operator penginputan KLA ini sejatinya untuk mensukseskan program Pemerintah menuju Kota Layak Anak yang lebih tinggi.

Selanjutnya, Ia mengatakan, melayani dan bekerja dengan anak berbasis KHA perlu memperhatikan bagaimana anak nyaman dan aman.

Untuk itu petugas perlu menciptakan lingkungan yang ramah anak untuk menjamin perlindungan, keamanan, kenyamanan, dan kepercayaan anak. Petugas juga perlu melindungi, menghargai, memperhat memperhitungkan, dan mempertimbangkan pandangan anak dalam melakukan layanan bagi anak. (RE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *