Dinkes Tomohon Mengajak Masyarakat Menerapkan 5 M untuk Cegah COVID-19
Tomohon. – Upaya untuk mengalahkan penyebaran dan penularan Covid-19 di tidak mudah. Namun, beragam upaya terus dilakukan demi mengakhiri ancaman virus corona. Pemerintah membuat pendoman dan protokol kesehatan untuk menghadapi COVID-19 dan konsisten menjaga kesehatan imun dan iman.
Kepala Bidang Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tomohon Rulli Tumanduk,SKM, M.Kes mengatakanDi negara kita, protokol kesehatan ini dikenal dengan sebutan 5M.
Protokol kesehatan 5M terdiri dari :
- Mencuci Tangan
Rutin mencuci tangan hingga bersih adalah salah satu protokol kesehatan yang cukup efektif untuk mencegah penularan COVID-19. Untuk hasil yang maksimal, cucilah tangan setidaknya selama 20 detik beberapa kali sehari, terutama saat:
- Sebelum memasak atau makan;
- Setelah menggunakan kamar mandi;
- Setelah menutup hidung saat batuk, atau bersin.
Untuk membunuh virus dan kuman-kuman lainnya, gunakan sabun dan air atau pembersih tangan dengan alkohol setidaknya dengan kadar 60 persen.
- Memakai Masker
Pada awal pandemi COVID-19 tahun lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa penggunaan masker hanya direkomendasikan untuk orang sakit, bukannya orang sehat. Namun, virus corona jenis SARS-CoV-2 benar-benar baru, sehingga protokol kesehatan bisa berubah-ubah seiring bergulirnya waktu.
Beberapa waktu selang kebijakan WHO di atas, WHO akhirnya mengeluarkan imbauan agar semua orang (baik yang sehat atau sakit) agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Protokol kesehatan virus corona terkait masker pun semakin digalakkan di beberapa negara. Di Amerika Serikat (AS), Centers for Disease Control and Prevention (CDC), memperbarui pedoman terkait penggunaan masker. CDC mengimbau masyarakat AS harus memakai masker meski berada di dalam rumah pada kondisi tertentu. Menurut CDC, penggunaan masker di dalam rumah perlu dilakukan ketika:
- Terdapat anggota keluarga yang terinfeksi COVID-19.
- Terdapat anggota keluarga yang berpotensi terkena COVID-19 karena aktivitas di luar rumah.
- Merasa terjangkit atau mengalami gejala COVID-19.
- Ruangan sempit.
- Tidak bisa menjaga jarak minimal dua meter.
- Menjaga Jarak
Protokol kesehatan lainnya yang perlu dipatuhi adalah menjaga jarak. Protokol kesehatan ini dimuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI dalam “Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.”
Di sana disebutkan, menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain untuk menghindari terkena droplets dari orang yang bicara, batuk, atau bersin, serta menghindari kerumunan, keramaian, dan berdesakan. Bila tidak memungkinkan melakukan jaga jarak, maka dapat dilakukan berbagai rekayasa administrasi dan teknis lainnya.
Rekayasa administrasi dapat berupa pembatasan jumlah orang, pengaturan jadwal, dan sebagainya. Sedangkan rekayasa teknis antara lain dapat berupa pembuatan partisi, pengaturan jalur masuk dan keluar, dan lain sebagainya.
- Menjauhi Kerumunan
Selain tiga hal di atas, menjauhi kerumunan merupakan protokol kesehatan yang juga harus dilakukan. Menurut Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), masyarakat diminta untuk menjauhi kerumunan saat berada di luar rumah. Ingat, semakin banyak dan sering kamu bertemu orang, maka kemungkinan terinfeksi virus corona pun semakin tinggi.
Oleh sebab itu, hindari tempat keramaian terutama bila sedang sakit atau berusia di atas 60 tahun (lansia). Menurut riset lansia dan pengidap penyakit kronis memiliki risiko yang lebih tinggi terserang virus corona.
- Mengurangi Mobilitas
Virus corona penyebab COVID-19 bisa berada di mana saja. Jadi, semakin banyak dirimu menghabiskan waktu di luar rumah, maka semakin tinggi pula terpapar virus jahat ini. Oleh sebab itu, bila tidak ada keperluan yang mendesak, tetaplah berada di rumah.
Menurut Kemenkes, meski sehat dan tidak ada gejala penyakit, belum tentu dirimu pulang ke rumah dengan keadaan yang masih sama. Pasalnya, virus corona dapat menyebar dan menginfeksi seseorang dengan cepat.
Selain itu diharapkan seluruh masyarakat ikut mendukung program vaksinasi dengan mengikuti vaksinasi yang ada. Vaksinasi berfungsi menciptakan imunitas tubuh sehingga mampu melawan infeksi virus penyebab Covid-19. Dengan imunitas yang terbentuk, maka seseorang tidak akan jatuh pada kesakitan yang parah, dan pada gilirannya menurunkan angka kematian. (Redaksi)