Kamis, April 25, 2024
spot_img
BerandaNusantaraKomjen Listyo Sigit Prabowo Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi

Komjen Listyo Sigit Prabowo Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi

Jurnal123.com – Teka-teki siapa yang akan diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon orang nomor satu di Kepolisian Republik Indonesia terjawab sudah.

Jokowi mengusulkan Komjen Listyo Sigit Prabowo, saat ini Kepala Bareskrim Polri, menjadi calon tunggal Kapolri ke DPR RI pada Rabu, 13 Januari 2021.

“Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri dengan nama tunggal yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo MSi yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim di Polri,” ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam konferensi pers di Gedung DPR.

Menurut Puan, DPR telah menerima surat presiden (surpres) terkait nama calon Kapolri yang akan menggantikan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis pensiun pada 1 Februari 2021.

Surpres itu dikirim oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada DPR pada Rabu siang ini.
“Surpres terlah kami terima dari Bapak Presiden,” kata Puan.
Puan mengatakan, DPR terhitung 20 hari DPR akan memproses nama calon Kapolri dalam bentuk persetujuan atas calon tunggal Kapolri tersebut.

Kapolri Terpilih Diharapkan Bersikap Tegas dan Mampu Mengangkat Wibawa Kepolisian

Pemimpin Umum BISKOM sekaligus Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Info Breaking News dan Wakil Pemimpin Umum Jurnal123.com Soegiharto Santoso atau akrab disapa Hoky mengatakan, kriteria Calon Kepala Polisi Republik Indonesia (Caka Polri) yang baru dari 5 (lima) nama kandidat Calon Kapolri yang disebutkan di berbagai media di Indonesia mempunyai kriteria yang baik, mumpuni, dan track record atau rekam jejak juga baik.
“Tapi dari kelima nama Caka Polri yang disebut-sebutkan di media, nantinya cuma 1 (satu) orang yang akan terpilih. Katakan nanti Presiden RI Ir Joko Widodo atau Jokowi memilih dan diajukan adalah sosok terbaik dari calon yang baik dan paling mumpuni,” ujar Hoky kepada wartawan ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa siang (12/01/2021) kemarin.

Dikatakannya, apabila nanti yang terpilih sebagai Kapolri baru adalah Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Listyo Sigit Prabowo, memang itu adalah pilihan terbaik. “Kebetulan kan ada kedekatan dengan Presiden Jokowi. Sebelum menjadi ajudannya Presiden Jokowi, di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), menjabat sebagai Kepala Polisi Resor (Kapolres) Solo ditahun 2011 disaat Pak Jokowi menjadi Walikota Solo. Jadi Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ini ada kedekatan atau chemistrynya. Jadi melihat chemistrynya dan berlanjut menjadi ajudan Presiden Jokowi saat ini selama lebih kurang 2 tahun dari tahun 2014 hingga tahun 2016,” paparnya.

“Jadi Listyo Sigit dilihat dari sebuah kinerja yang telah dilihat oleh Presiden Jokowi,” katanya.
Ia menilai, sosok Caka Polri baru mendatang harus bisa melanjutkan sikap ketegasan yang dilakukan oleh pihak penegak hukum yang sebelumnya. “Artinya, masyarakat Indonesia melihat dan sangat mendukung tugas-tugas Polri. Meskipun, harus kita akui, bahwa mungkin juga ada oknum Polri yang melakukan pelanggaran atau kelalaian. Seperti saya pun kan permah dikriminalisasi, dan ditahan selama 43 (empat puluh tiga hari) di tahanan di Rutan Bantul, lalu berjuang ke meja pengadilan di PN Bantul, hingga ke tingkat Mahkamah Agung (MA) dan saya akhirnya divonis tidak bersalah dan telah berkekuatan hukum tetap (inchraat). Itu butuh sebuah proses,” paparnya.

Dijelaskannya, sebagai masyarakat Indonesia, terpenting adalah kita jangan takut pada hukum. “Tapi yang benar adalah kita taat hukum. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara hukum. Jadi kita ikuti saja aturan hukum yang herlaku di negara ini. Kalau ada tindakan-tindakan kekecewaan, maka sebaiknya kita jangan melakukan tindakan anarkis. Pasalnya, hal itu merugikan diri kita sendiri dan juga merugikan orang lain dan masyarakat sekitar kita. Jadi hal-hal seperti itu harus dipahami sungguh-sungguh,” ungkapnya.
“Jadi kita memahami untuk melakukan upaya-upaya hukum dengan cara-cara yang benar. Seperti apa yang telah saya alami kan selesai dengan baik. Walaupun dengan proses panjang. Tapi di balik itu kan saya jadi lebih mengerti tentang hukum, akhirnya saya juga berusaha mendirikan kantor konsultan hukum dengan tujuan untuk membela kepentingan diri saya dan teman-teman yang mungkin memgalami proses-proses hukum yang kurang menyenangkan dan kurang berkeadilan,” paparnya.
Namun demikian, sambungnya, semua itu adalah proses. “Kita yakin, di negara kita ini semuanya akan berjalan semakin baik dan semakin baik. Nanti coba cari juga video-video investor. Saya juga upload link YouTube tentang ada investor dari PT Hyundai, mereka menginvestasikan dananya sangat besar sekali dan itu menciptakan lapangan kerja, kita juga sempat pro dan kontra tentang Undang-Undang (UU) Omnibus Law atau Cipta Kerja, mohon teman-teman media juga harus bisa mengeksploitasi berita-berita yang positif,” terangnya.

“Jadi ketika di masa pamdemi Covid-19 saat ini, PT Hyundai berinvestasi di Indonesia. Bahkan, mereka mencabut dana investasinya dari Malaysia dan dipindahkan ke Indonesia. Ini berita baik yang harus disampaikan kepada masyarakat, sehingga timbul semangat bagi masyarakat, jangan selalu ketakutan karena imun (kekebalan tubuh) bisa turun,” katanya.

Hoky juga menanggapi tetang permasalahan menindak warga yang membuat kerumunan massa saat pandemi Covid-19 ataupun bagi orang yang melanggar prokes harus didukung. “Pasalnya, hal itu kan membahayakan bukan hanya untuk diri sendiri tapi juga orang lain. karena kita ini bisa membawa virus tersebut dan menularkan. Jadi kita dukung dan jangan kita malah melanggar prokes. Saya berharap teman-teman media mendukumg dan jangan menyebarkan berita hoaks. Jadi kita menyebarkan berita itu dengan baik dan benar,” paparnya.

“Harapan saya untuk Kapolri yang baru terpilih nanti, bisa meneruskan hal-hal positif yang telah dilakukan oleh Kapolri sebelumnya. Semakin baik dan semakin tegas juga kinerjanya serta berimbang. Kita melihat juga, sebelumnya beliau sempat berhasil menangkap terdakwa kasus Cassie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra atau akrab disapa Djoko Tjandra dari Malaysia ke Indonesia. Hal itu sebuah prestasi Komjen Pol Listyo Sigit dan salah satu hal yang diperhitungkan oleh Prediden Jokowi. Pasalnya, kasus Djoko Tjandra ini kabur dari Indonesia sejak tahun 1999. Itu lama sekali kejadiannya dan berhasil dibongkar. bahkan  oknum Polri pun yang terlibat  dengan Djoko Tjandra diproses secara hukum dan hal itu belum pernah terjadi sebelumnya. Itu juga pasti akan diapresiasi oleh masyarakat Indonesia,” tandasnya. (***/Jimmy Endey)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments