Hukum

Jaksa Agung Mutasi Jamwas, Jamintel, dan Jampidum

Jurnal123.com – Jaksa Agung ST Burhanudin melakukan pergantian tiga pejabat yang menduduki posisi Jaksa Agung Muda. Tiga jabatan itu yakni Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sunarta diangkat menjadi Jamintel. Sebelumnya, jabatan Jamintel diduduki Jan S Maringka.
Fadil Zumhana diangkat menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Jabatan yang kini dipegang Fadli ini sebelumnya dijabat Sunarta.

Selain itu Amir Yanto diangkat menjadi Jaksa Agung Muda Pengawasan. Posisi ini sebelumnya dijabat M Yusni. Amir Yanto sebelumnya diketahui menjabat sebagai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Pergantian atau mutasi posisi pejabat tinggi di Kejaksaan Agung itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres).

Terkait pergantian ini, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono enggan memberikan konfirmasi.

Sebab, dia mengaku belum menerima salinan Keppres tentang pergantian posisi tersebut.
“Mohon maaf saya belum bisa menjawab karena memang saya belum menerima Keppres tentang hal tersebut secara resmi,” kata Hari kepada wartawan, Rabu (5/8).

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami sudah menerima dan mendapat izin akan kami rilis,” lanjutnya.(CIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *