Yasonna Disorot Terkait Lolosnya Djoko Tjandra
Jurnal123.com – Meski Menkum HAM Yasonna Laoly telah mengekstradisi buronan pembobolan kas BNI Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa dari Serbia, namum kritik keras tetap diberikan pada pria berkacamata ini.
Maria selanjutnya akan menjalani proses hukum di Bareskrim Polri dengan status tersangka. Namun demikian, anggota DPR Aboe Bakar Al Habsy juga mengkritik Yasonna terkait bebasnya buronan yang berstatus terpidana korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra ke luar masuk Indonesia.
Politikus PKS itu memberikan koreksi dan kritik kepada Menteri Yasonna terkait bebasnya buronan Djoko Tjandra. “Saya lihat itu koreksi buat Menkum HAM Yasonna juga,” ungkapnya, Jumat (10/7).
Menurut Aboe, Djoko Tjandra dikabarkan sudah meninggalkan Indonesia usai membuat kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, dan melakukan pendaftarkan upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Menurut dia, tim kuasa hukum Djoko Tjandra mengungkap saat ini buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) itu sudah berada di Malaysia. Sementara, kata Aboe, anehnya Ditjen Imigrasi tidak merekam perlintasan masuk dan ke luarnya Djoko Tjandra.
“Ini kan aneh. Ada apa sebenarnya dengan Imigrasi kita,” tegasnya.
Aboe mengingatkan jangan sampai negara bisa dibuat mainan sama orang-orang yang tidak bertanggung jawab. “Kalau soal perlintasan, kuncinya ada di Ditjen Imigrasi,” ujarnya. Oleh sebab itu, Aboe menyatakan bahwa Menkum HAM Yasonna perlu mengevaluasi sistem perlintasan.
“Jika sistemnya tak bermasalah, maka yang bermasalah sebenarnya pelaksana di lapangan,” sindirnya. (JAN)