Jumat, April 19, 2024
spot_img
BerandaHukumKPK Kembali Memeriksa Sejumlah Petinggi Dan Eks Petinggi PT DI

KPK Kembali Memeriksa Sejumlah Petinggi Dan Eks Petinggi PT DI

Jurnal123.com – Guna mendalami kasus korupsi perusahaan plat merah Dirgantara Indonesia (DI), Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil beberapa petinggi dan mantan petinggi di PT DI sebagai saksi kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran fiktif di PT DI tahun 2007-2017.

Saksi yang dipanggil penyidik hari ini, Jumat (10/7), adalah Pjs Manager Sales Operation, Ibnu Bintaro; Kadiv Pemasaran tahun 2007-2012, Arie Wibowo; Kadiv Perbendaharaan, Dedy Iriandy; dan Direktur Keuangan periode 2012-2017, Uray Azhari.
“Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRZ (Irzal Rinaldi Zailani),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (10/7).

Ini merupakan panggilan kesekian terhadap petinggi maupun mantan petinggi PT DI dalam satu pekan terakhir. Sebelumnya, penyidik juga telah memanggil dan memeriksa petinggi maupun mantan petinggi PT DI lainnya guna mendalami aliran dana dari dan ke pihak-pihak tertentu.

Diketahui, KPK juga telah memperpanjang massa penahanan dua tersangka dalam perkara ini, yakni Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani .

Perpanjangan massa penahanan keduanya dilakukan selama 40 hari, terhitung mulai 2 Juli 2020 sampai dengan 10 Agustus 2020. Sebelumnya, kedua tersangka telah ditahan KPK sejak 12 Juni 2020.

Akibat perbuatan kedua tersangka, negara mengalami kerugian senilai Rp 330 miliar.(ROL)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments