Pesan Wapres Maruf Amin soal Rencana Pembukaan Sekolah
Jurnal123.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta kepada para kepala daerah dan juga pihak-pihak yang bergelut di dunia pendidikan untuk mempertimbangkan ulang kegiatan belajar mengajar. Hal ini menyusul meningkatnya jumlah kasus pasien positif yang terpapar virus Corona atau dikenal Covid-19 pada masa transisi menuju tatanan normal baru atau new normal.
“Hanya daerah yang masuk zona hijau yang dapat memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka. Selain itu, pelaksanaan protokol tatanan normal baru akan terus dievaluasi untuk masing-masing daerah. Sedangkan pendidikan asrama atau pesantren yang masuk zona kuning dan hijau. Asrama atau pesantren di zona oranye dan merah bisa buka kembali setelah mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas,” kata Ma’ruf seperti keterangan Setwapres, Jumat 12 Juni 2020.
Pesan Ma’ruf tersebut juga diketahui telah disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui video conference, kemarin.
Ma’ruf bilang, kebijakan untuk terus mengevaluasi penerapan protokol kesehatan menjadi tantangan tersendiri bagi lingkungan pendidikan di asrama dan pesantren. Ia ingin, wacana aktifnya dunia pendidikan juga diikuti dukungan dari sarana dan prasarana yang baik dalam penerapan social distancing seperti pelaksanaan tes kesehatan, fasilitas cuci tangan, hand sanitizer dan masker.
“Kita harus mengajak pengelola pesantren, guru, orangtua, santri dan calon santri, para pakar pendidikan dan perlindungan anak agar diperoleh solusi terbaik untuk pendidikan anak,” pesan Wapres.
Mustasyar PBNU ini pun menjabarkan, hingga kini sebanyak 1.851 anak Indonesia terpapar Covid-19. Tentunya, berdasarkan fakta tersebut, mestinya menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memberikan perhatian dan mengambil kebijakan terkait perspektif perlindungan anak dalam memasuki tatanan normal baru.
“Pemerintah menempatkan upaya kesehatan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama dengan memutus penyebaran virus agar masyarakat tidak terinfeksi,” kata dia.
Sebelumnya, disebutkan juga, Ketua Komisi KPAI, Susanto, melaporkan bahwa Rakornas diadakan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang khawatir pembelajaran tatap muka segera dilaksanakan dalam masa pandemi. Menurut dia, angka penderita yang masih tinggi di Indonesia menjadi pertimbangan.
“Menyamakan persepsi pentingnya upaya sinergis untuk memastikan pencegahan dan jaminan keselamatan santri di pesantren, memetakan dan mengidentifikasi masalah kendala dan hambatan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan berbasis asrama dalam persiapan penerapan new normal, merumuskan solusi dan rekomendasi perlindungan santri, siswa dari kemungkinan terpapar Covid-19,” terangnya.
KPAI, lanjut Susanto, mendukung arahan Presiden agar skema pembelajaran tatap muka harus dirumuskan dengan pertimbangan yang cermat dan hati-hati.
“Perlindungan anak dilakukan secara komprehensif, bukan hanya penyediaan fasilitas yang lengkap namun juga keselamatan kesehatannya,” tutur Susanto.(VIN)