Penjelasan Soal ABK WNI Yang Dilarung ke Laut
Jurnal123.com – Berita dilarungnya jenazah anak buah kapal (ABK) yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) menghebohkan Korea Selatan dan Indonesia. Ada 14 ABK WNI yang selamat dan kini tengah menjalani masa karantina virus Corona di Korea Selatan.
Dijelaskan Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan Umar Hadi, kapal tempat para WNI bekerja itu adalah kapal penangkap ikan berbendera China bernama Long Xing 629. Sebanyak 15 ABK WNI dari kapal Long Xing 629 kemudian dioper ke kapal lainnya dan akhirnya sandar di pelabuhan Busan pada 24 April lalu.
Namun tidak semua dari 15 WNI itu dalam kondisi sehat. Ada salah satu dari mereka yang sakit dan akhirnya meninggal dunia.
“Selama mereka dikarantina di Kota Busan sejak 24 April itu, satu di antaranya memang sudah sakit keras sejak turun dari kapal. Kami fasilitasi ke rumah sakit, namun yang bersangkutan akhirnya meninggal dunia pada 29 April, dan meninggal karena didiagnosis penyakitnya pneumonia. Ini jenazah sedang kami urus. Insyaallah segera bisa dipulangkan ke Tanah Air dalam waktu tidak terlalu lama,” kata Umar Hadi dalam keterangannya dilansir detikcom, Selasa (7/5/2020).
Adapun 14 ABK WNI masih menjalani masa karantina 14 hari di Busan. Kini 13 hari sudah berlalu. Kondisi 14 orang Indonesia itu sehat walafiat.
“Sementara itu, yang 14 ABK lainnya yang dikarantina di Busan, mereka dalam keadaan baik, dalam keadaan sehat sekarang,” kata Umar.
Penjelasan Dubes RI di Korsel soal Dugaan Eksploitasi ABK WNI:
Umar menuturkan, 14 orang tersebut telah didampingi pengacara pro bono Korsel untuk mengadukan eksploitasi di kapal China itu ke aparat Korsel. Siang ini, KBRI Seoul, 14 ABK WNI itu, dan aparat penjaga pantai (coast guard) Korsel akan bertemu untuk membicarakan tindak lanjut dari aduan itu.
“Kami di KBRI Seoul tentu terus memberikan perhatian serius kepada masalah-masalah seperti ini,” kata Umar.
Sebelumnya, pemberitaan mengenai eksploitasi ABK di kapal berbendera China ini ramai di Korea Selatan dan akhirnya terdengar sampai di Indonesia. Berita itu berasal dari media MBC News, Korea Selatan. Judul tayangan beritanya adalah ’18 jam sehari kerja … jika sakit dan tersembunyi, buang ke laut’.
Ada tiga ABK WNI yang meninggal dunia dan jenazahnya dilarung ke laut. Mereka yang meninggal dunia, disebutkan MBC News, bernama Ari (24), Alfata (19), dan Sepri (24). ABK awalnya mengeluh kepada rekannya bahwa dia merasakan mati rasa dan bengkak pada kakinya, sulit bernapas, dan akhirnya meninggal dunia.
Para ABK memberi kesaksian, kondisi di kapal itu buruk dan eksploitasi tenaga kerja terus terjadi. Para ABK disuruh bekerja 18 jam sehari. Pelaut Indonesia mengaku terkadang harus berdiri bekerja selama 30 jam, dan baru duduk setiap 6 jam.
Mayoritas pelaut China minum air kemasan, sedangkan pelaut Indonesia minum dari air laut yang sudah disaring dengan baik. Air laut hasil penyaringan itu dirasakan salah satu ABK yang diwawancarai MBC News membuat pusing kepala.(DET)