Hadapi COVID-19 Kota Pekalongan Terapkan Jam Malam
Jurnal123.com – Mulai malam hari ini (1/4/2020), pemerintah Kota Pekalongan menerapkan jam malam sebagai upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Diseases 2019 (Covid-19).
Ditemui di kantornya, Wali Kota Pekalongan, Saelany menuturkan, penerapan jam malam mulai pukul 21.00 hingga pukul 04.00.
“Ini upaya kami untuk menekan covid-19, kami imbau warga untuk menaatinya,” katanya, Rabu (1/4).
Kabag Protokol dan komunikasi pimpinan Pemkot Pekalongan, Restu menambahkan, tidak ada penutupan jalan pada jam malam.
Namun, pihaknya mengimbau agar para pelaku usaha dan warga yang sering nongkrong untuk di rumah saja saat jam malam.
“Tiap malam akan ada patroli antara satpol PP, Polri dan TNI untuk membubarkan keramaian pada jam malam,” jelasnya.
Jam malam dikecualikan untuk pelayanan rumah sakit, klinik, SPBU dan warga yang baru pulang kerja.(ROL)
