Aparat TNI-Polri Berhasil Menembak Mati KKB di Mimika
Jurnal123.com – Dalam menjaga keamanan terlebih kesatuan dan persatuan negara, aparat keamanan baik TNI maupun Polri terus berupaya menindak tegas upaya mengacaukan keamanan dan memecah negara kesatuan Indonesia.
Pasukan TNI dan Polri melakukan penggerebekan terhadap KKB (kelompok kriminal bersenjata) di salah satu kamp Jalan Trans-Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Kamis (9/4).
Dua anggota KKB tewas saat terjadi kontak tembak. Sementara satu anggota KKB ditangkap hidup-hidup, bernama Ivan Sambom alias IS.
Kepala Kepolisian Resor Mimika AKBP I Gusti Gede Era Adhinata sebagaimana dilansir Antara menyebutkan, dua anggota KKB yang tewas inisial TK dan MK.
TK diketahui merupakan komandan lapangan dari kelompok KKB pimpinan Lekagak Telenggen. TK terlibat langsung dalam penembakan yang terjadi di perkantoran PTFI Kuala Kencana pada 30 Maret.
Kapolres Mimika meminta masyarakat setempat tidak mempercayai propaganda KKB maupun pengikut dan simpatisannya melalui media sosial yang selalu menuduh aparat melakukan kekerasan kepada masyarakat.
“Tuduhan yang mereka lontarkan bahwa aparat menembak masyarakat, semuanya tanpa dasar. Penegakan hukum berupa upaya paksa yang kami lakukan sudah sesuai standar operasi prosedur (SOP) yang ada. Buktinya saudara Ivan Sambom ditangkap dalam keadaan sehat, karena tidak melakukan perlawanan,” kata AKBP Era Adhinata.
Sementara, Ivan Sambom sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang bersangkutan saat ini menjalani penahanan di Rutan Polres Mimika,” ujar AKBP Era Adhinata.
Kapolres mengatakan berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan, Ivan Sambom merupakan pemilik rumah yang dijadikan kamp tempat persembunyian anggota KKB.
KKB yang bersembunyi di rumah milik Ivan Sambom tersebut diketahui sebagai dalang utama penembakan terhadap fasilitas perkantoran PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana pada 30 Maret lalu yang menewaskan seorang pekerja asal Selandia Baru.
“Di rumah itulah ditemukan barang bukti berupa amunisi, senjata rakitan, dan beberapa senjata tajam. Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, barang bukti itu milik KKB yang selama ini menempati rumahnya sebagai tempat persembunyian,” kata AKBP Era Adhinata.
Tersangka Ivan Sambom diketahui sehari-hari bekerja sebagai karyawan pengamanan internal PTFI.
Berdasarkan hasil penyidikan, yang bersangkutan juga diketahui merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Militan Mimika.
“Hingga saat ini tim masih melakukan pemeriksaan instensif kepada yang bersangkutan untuk mengungkap berbagai penembakan yang terjadi di Mimika selama ini,” ujar AKBP Era Adhinata. (ANT/JAN/EDO)