HukumTekno

Polisi Tangkap EW dan RB Tersangka Penyebar Hoax KPU

Tampak Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas, Brigjend Pol Dedi Prasetyo didampingi Komisioner KPU Ilham dan temannya, Kasubdit I Dircyber crime Bareskrim dan Kabagpenum Divisi Humas Kombes Asep adi Saputra saat mengangkat barang bukti milik tersangka di Humas Mabes Polri. (Vecky Ngelo)

Jurnal123.com – Viralnya berita Hoax yang menyerang Komisioner  Komisi Pemilihan Umum( KPU) sudah di laporkan ke Bareskrim, kini ditangani Direktorat Cyber Crime  dan kini 2 tersangka EW di tangkap di Depok Ciracas dan RB berprofesi dokter ditangkap di Lampung.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjend Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri,Jakarta Selatan, Senin(8/4)2019 mengatakan sekaligus penanganan dari laporan Komisioner Komisi Pemilihan Umum(KPU ) beberapa hari yang lalu terkait serangan Hoax yang melimpah KPU.Serangan Hoax yang melimpah KPU ini sudah kali ke 3 kalau sama dengan di Sumatera Utara ini jadi sudah ke 4. “Alhamdulilah dari serangan Hoax tersebut dari Direktorat Cyber dengan kerja yang profesional kemudian dengan pembuktian cendific crime indikasi sudah berhasil  di ungkap kasus-kasus tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya, Dedi menegaskan yang terakhir hari ini kita ungkap tersangka yang melakukan penyebaran berita Hoax baik yang bersangkutan sebagai kreator maupun sebagai baser. “Dua tersangka tersebut yang satu yang kita tampilkan ini sudah di tangkap di Ciracas pada hari Sabtu (6/4)2019 dini hari. Kemudian satu lagi tersangka Inisialnya disampaikan Direktorat Cyber ditangkap di Lampung seorang Ibu rumah tangga saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan di titipkan di Polda Lampung,” tegasnya.

Untuk itu, Dedi menjelaskan ini saya sampaikan silakan secara teknis dari Direktorat Cyber akan menyampaikan bagaimana prosesnya. Dan sampai sejauh mana penanganannya. “Kemudian dari Komisioner KPU akan menyampaikan ada beberapa hal menyangkut berapa masalah serangan Cyber mau berita-berita Hoax kepada KPU ini kalau tidak tertangani Kepolisian secara cepat akan mengganggu kinerja KPU sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit I Direktorat Cyber Crime Bareskrim, Kombes Pol Dani Kustoni mengatakan sebagaimana tadi sudah di jelaskan dari Divisi Humas, bahwa Direktorat Cyber Crime pada hari Jumat kemarin telah menerima laporan dari KPU, kemudian kita lakukan proses penyelidikan terhadap akunt-akunt yang dilaporkan oleh KPU.” Memang ada beberapa akunt yang dilaporkan oleh KPU kurang lebih ada 8 akunt tetapi yang teridentifikasi adalah sifatnya nomimus tetapi sekarang masih dalam pemeriksaan dan ada 3 akunt reel yang sudah kita lakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku yang terkait dengan pidato ,” ujarnya.

Selanjutnya, Dani menegaskan kemudian meng aploud bahwa server KPU sudah di Catting untuk memenangkan 01 kurang lebih 37 persen dan ada dua yang disampaikan bahwa satu kita lakukan penangkapan di wilayah Depok pada hari Sabtu, kemudian hari berikutnya kita lakukan penangkapan di wilayah Lampung.” Saat ini kedua tersangka kita kenakan Undang-undang No. 1 tahun 1946 tentang laporan Pidana yaitu menyebarkan berita bohong yang mengakibatkan peran dan sampai saat ini 2 tersangka kita lakukan penangkapan di daerah atau masih dalam pengejaran kita. Baru 1 akunt lagi masih dalam proses penindakan dan saat ini kita ekspos adalah 2 tersangka yang disampaikan,” tegasnya. .

Seiring dengan itu, Dedi Prasetyo mengungkap  Saya sampaikan insial tersangka yang saat ini kita hadirkan atas nama EW . “Dia yang memilki akunt Ekoboy yang menggunakan akunt twitternya . Roling juga disalah satu news berita. Kemudian yang bersangkutan memiliki cukup banyak ketika menggerakkan cukup  viral.Kemudian yang ini EW ditangkap di Jakarta Timur,” ungkapnya.

Lebih jauh, Dedi menandaskan Kemudian satu tersangka lagi atas nama RD jadi saat ini sedang mendalami, sedang di periksa dan menjalani pemeriksaan di Lampung. Untuk RD juga dia menggunakan akuntnya Facebook , kalau yang satu twitter dan yang satu Facebook.”  Sama juga sebagai baster juga. Jadi video yang ada kemudian diberikan narasi ditambahkan sama dia kemudian di viralkan di Media Sosial dengan akunt yang dimiliki,” tandasnya.

Jadi, Dedi menambahkan  saat ini kedua sudah ditetapkan tersangka yang menjalani proses pemeriksaan di Direktorat Cyber Crime Bareskrim. “Ada beberapa barang bukti yang dilakukan penyitaan Direktorat Cyber Crime Bareskrim milik yang bersangkutan ada hand Phone ada sim card yang di gunakan oleh yang bersangkutan untuk melakukan penyebaran oleh pelaku Hoax tersebut,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Komisioner Komisi Pemilhan Umum(KPU) Ilham mengatakan pertama-tama saya mengapresiasi kerja Polri yang begitu cepat tidak harus sehingga harus berlama-lama karena memang berita yang kemarin viral sudah banyak sekali tersebar sehingga membuat opini dari masyarakat seakan-akan berita tersebut adalah benar. “Pada hal sekali lagi perlu disampaikan tidak ada server kami di Singapura semua server kami semu ada di dalam negeri,” ujarnya.

Selanjutnya, Ilham menegaskan Ya, perlu disampaikan juga bahwa proses penghitungan kami nanti rekaptulasi yang digunakan adalah rekaptukasi manual sebagai hasil resmi dari 2019. “Sintung yang kami gunakan sebagai bagian transparansi bagi kami di Pemilu agar semua orang bisa mengakses formulir C 1 adalah formulir penghitungan suara ada di setiap TPS  dan kemudian nanti kita rekap tersebut untuk menginformasikan kepada masyarakat hasil dari Pemilu 2019,” tegasnya.

Seiring dengan itu, Ilham menjelaskan  sekali lagi ini adalah bagian transparansi untuk membantu masyarakat paham dan tau bagaimana hasil Pemilu 2019 yang akan datang. “Tidak ada yang kami tutup-tutupi dan Pemilu berlangsung sangat transparan bahkan masyarakat dalam proses pemunggutan suara bisa menyaksikan secara langsung. Walaupun di luar TPS bahwa penghitungan akan diberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memfoto hasil satu piano itu formulir besar di TPS,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ilham merinci Kemudian rekaptukasi akan dibawa ke Kecamatan dihadiri oleh saksi dihadiri oleh pemantau Pemilu dihadiri oleh pengawas Pemilu yang masing-masing akan diberi formulir C 1. “Kemudian rekaptulasu akan dibawa ke Kecamatan, kemudian di bawa ke Kabupaten Kita kami scan masuk ke dalam server KPU untuk dapat di akses oleh masyarakat sekali lagi bisa dapat sebagai bahan pembanding formulir C1 yang kemudian melakukan pembanding kemana saja dan sebagainya,” rincinya.

Lebih lanjut, Ilham mengungkapkan Sekali lagi yang di gunakan C 1 bagi TPS.  Ini juga desa-desa yang tersebut kita akan tempel hasil  C 1 itu bisa di akses oleh masyarakat mudik ke media sosial bisa juga silakan saja. Itu sebagai pengawasan masyarakat terhadap kerja penyelengara Pemilu terhadap Pemilu 2019.” Sekali lagi kami mengapresiasi bahwa kemudian pertama pada penegakan hukum, kedua informasi masalah itu bisa di klarifikasi dengan penangkapan tersangka ini. Ini sekali lagi teman-teman bahwa kami mengapresiasi kerja Polri dan dua teman-teman kemudian ingin mengkonfirmasi pada kerja kami membuka diri,ada KPU RI dan ada KPU Provinsi dan KPU anggota,ada Kecamatan dan di Kota,” ungkapnya.

Jadi, Ilham menambahkan bahkan ada petugas KPPS dilapangan atau di TPS nanti. “Jadi pada prinsipnya sekali lagi Hoax ini harus kami lawan kenapa kemudian kenapa kami lawan karena ini adalah memberikan informasi sesat kepada masyarakat ini sangat berbahaya bagi penyelenggara Pemilu 2019 yang akan datang,” tambahnya.( Vecky Ngelo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *