BNN- Bea Cukai Ungkap Jaringan Sabu-Ekstasi
JURNAL123, JAKARTA.
Upaya pemberantas dan pengungkapan Narkoba yang dilakukan kerjasama Bea Cukai dan Badan Nasional Narkotika (BNN) terus terjalin mampu mengungkapkan dan berhasil mengamankan 110,8 kg Sabu dan 18.300 butir Ekstasi. Pengungkapan jaringan Medan dan Aceh berhasil menanahan 12 tersangka dimana pengendalinya dari LP, dari barang berbahaya ini berhasil menyelamatkan 600 ribu orang
Menteri keuangan, Sri mulyani kerika di tenui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat , Jumat( 9/2) 2018 mengatakan ini luar biasa kami menyampaikan kepada masyarakat mengenai upaya bersama membongkar 49 kasus penyeludupan kasus narkoba. Sebetulnya yang menyedikan dari beberapa saat yang lalu media juga waktu itu mengkaver kami BNN di kantor Bea Cukai sekarang ini berapa waktu kami menyampaikan kepada publik bahwa Direktorat Bea dan Cukai bersama BNN telah berhasil mengamankan lebih dari 110, 8 kg metamitamin (sabu) dalam Bahasa Indonesia dan18.300 butir Ekstasi.” Penanganan ini adalah kerja sama antara BNN bersama-sama dengam Bea dan Cukai yang melakukan penangkapan jaringan penyelundup narkotika di kawasan Aceh dan Medan,” ujarnya.
Selanjutnya, Sri Mulyani menegaskan jumlah barang bukti yang jumlah besar ini menunjukan bahwa Indonesia telah menjadi Betul Desinasi dari baranh-barang berbahaya ini.” Frekuensi makin hari makin fantatis sehingga membutuhkan pengawasan pemimpin yang makin ketat dari apparat hokum dan kita berterima kasih kita mendapatkan dukungan juga dari DPR Untuk melakukan Suatu tugas yang luar biasa penting dan berbahaya. Mungkin saya memberikan sedikit komunikasi breevnya dan nanti pak Bambang dan pemimpin komisi Juga menambahkan,” tegasnya .
Untuk itu, Sri Mulyani menjelaskan kronologis sebagai berikut Pada hari sabtu pada tanggal 20 Januari 2018 yang lalu petugas Bea dan Cukai , BNN Pusat dan BNNP Aceh bersama-sama dengan BNN kota Langsa berhasil mengungkap peredaran gelap sabu di wilayah Asia Timur.” Pengungkapan kasus ini berawal dari infomasi asal dari masyarakat dan kami berterima kasih yang saya sampaikan sebelumnya masyarakat ini memiliki peranan yang luar biasa penting. Informasi masyarakat yang melihat sesuatu tindakan yang mencurigakan dan juga mengkombinasikan penyelidikan intelejen bahwa ada penyelundupan barkotika yang dilakukan sindikat narkotika jaringan Aceh Padang. Ini awalnya dari Malaysia masuk ke Indonesia perairan aceh dengan menggunakan perahu motor ,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani merinci dari penindakan ini tugas yang bisa menangkap Inisial MI (27) warga Lhokseumawe dan mengamankan 7 bungkus Sabu seberat 7,2 kg ,juga 3 bungkus ekstasi sebanyak 300 butir . barang tersebut disimpan milik tersangka saat dia mengendarai sepeda motor. Dari pengembangan penyidikan petugas berhasil mengamankan tersangka lain inisialnya adalah AF(28) lagi-lagi dari warga Lhokseumawe. “ Tiga hari dari tanggal 20 Januari 2018 tadi tanggal 23 Januari petugas Bea dan Cukai dan BNN mendapatkan informasi bahwa akan ada transaski narkoba di kawasan Batubara Sumatera Utara. Maka petugas menangkap tersangka menangkap tersangka berinisial B( 43) yang kedaatan membawa 2 bungkus sabu seberat 1,05 kg dan 1,03 kg dikawasan Perkebunan Sei Batubara Sumatera Utara,” rincinya.
Sesuai pengembangan, Sri Mulyani mengakui berdasarkan keterangan dari tersangka tersebut 1 bungkus sabu akan diserahkan kepada orang yang berinisial H. Petugas kemudian secara gabungan melakukan control delivery dan berhasil mengamankan H (33) di kantor Pos Batu bara dan mengamankan sabu sebesar 1,3 kg. Petugas Bea dan Cukai dan BNN mengamankan seorang tersangka lain inisial S (31) dan barang bukti sabu sebesar 2,06 kg di daerah Tanjung Tiram,Suamtera Utara. “Tindakan yang dilakukan di Sumatera Utara tersebut melalui petugas gabungan berakhir menangkap DS (47) yang kedapatan membawa 20 bungkus sabu seberat 21, 22 kg ini terjadi 4 hari kemudian 27 Januari 2018. Dua hari kemudian pada tanggakl 29 Januari diamankan lagi M (49) ,A (26) melakukan transaksi narkoba di daerah KM 12 jalan Medan Binjai, Sumatera Utara. Barang bukti sebesar 31,21 kg dan ekstasi sebanyak 18.000 butir,” Akunya.
Hingga kini pendalaman, Sri Mulyani menandaskan dari keterangan A yang ditangkap itu ada lagi karung berisi sabu yang akan diserahkan kepada B(39). Berdasarkan informasi tersebut petugas petugas mengamankan B di pinggir jalan Unjung Tol Balmera Sumatera utara dengan barang bukti sabu seberat 31,2 kg. Dimana-mana terjadi kita tidak bicara lagi gram tetapi bicara puluhan kg . Dengan hasil pengembangan ini petugas mengamankan J(41) di kawasan Yos Sudarso Medan,Sumatera Utara. “Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba kembali dilakukan lagi terakhir pada 30 Januari 2018 di daerah Aceh Utara. Sekali lag Bea dan Cukai dan BNN berhasil mengamankan dua orang tersangka inisial SA dan MA dengan bukti sabui seberat 15,9 kg. Petugas Gabungan berhasil mengamankan terangka yang diperoleh informasi dari masyarakat. Petugas mengikuti dua tersangka yang disinyalir akan mengambil sabu dari seorang di daeraah Lhok Sukon, Aceh ,” tandasnya.
Pengembangan itu, Sri Mulyani menambahkan dari pengeledahan berhasil menemukan sabu 1 karung berisi 15 bungkus the China beratnya 15 kg yang disembunyikan bentuknya dikubur oleh tersangka SA tersebut. Barang tersebut diamankan oleh BNN dan untuk diproses dengan ketentuan hukum dan para tersangka terjerat pasal 14 :ayat 2 , pasal 132 ayat 1 ,pasal 112 ayat satu, Pasal 132 ayat 1 Undang-udang No 35 tahun 2009 tentang narkoba . Demikian yang disampaikan secara total. “Ini kita mendapatkan dengan erselang dua hari dua hari. Dan ini menunjukan Indonesia terus menerus daerah yang menjadi target .Saya berterima kasih semua yang telah bekerja berat bersama-sama teman-teman BNN kerjasama luar biasa baik antara bea cukai BNN dan kita berharap ini akan terus dikembangkan untuk menjagaNegara Republik Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional(BNN ) Pusat, Komjen Pol Budi Waseso mengatakan Khusus teman wartawan yang saya tambahkan 10 hari kita bekerja untuk mengungkap kasus ini kita dapatkan jumlah yang cukup luar biasa 110,8 kg sabu dan 18.000 butir ekstasi. Inialah nyag bisa ungkap dan sebenarnya jaringannya ini yang pertana bagaimana kita bias mengungkap jaringan Malaysia melalui Medan dan Aceh. Di Medan sekali dan di Aceh dua kali kita beroperasi. Berkali-kali kita berada diTempat Kejadian perkara (TKP) yang berbeda.” Menangkap 12 tersangka, yang sangat miris kami berulang kali jangan ucapan sebagai Kepala BNN menjadi kambing hitam dari permasalahan masyarakat juga paham bahwa sampai hari ini kasus ini melibatkan pelaku yang sudah dua kali vonis hukuman mati di Lapas dan dia yang mengendalikan ,dia yang terlibat dalam pemesanan ini ,” ujarnya.
Dari data yang ada, Budi Waseso menandaskan dia sudah putus hukuman mati ini diajukan kembali hukuman mati yang ketiga, inilah hukuman mati yang tidak mati-mati. Tidak ada efek jerah buat yang lainnya bandar-bandar yang lain mencontohindoneisa dari pelaku yang satu ini mengenadalikan jaringa-jaringan ini bekerja. Dan pelaku ini sudah vonis hukuman mati sudah dua kali , ini akan ketiga kali dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebenarnya dia sudah kita lakukan TPPU nilainya hamper 2 Triliun, ternyata masih punya kekuatan biasa dari jaringan ini.” Yang disampaikan kita tidak pernah lelah dan berhenti tugas-tugas kita akan generasi bangsa Indonesia. Ya kita menyelamatkan anak-anak bangsa Indonesia dan menyangkut nasib Indonesia kedepan, mana kala ini gagal generasi bangsa Indonesia ini juga gagal dalam bentuk kwalitas,” tandasnya.
Sesuai perkembangan, Budi Waseso menjelaskan rekan-rekan dari semua ini yang kita amankan dari rekan-rekan barang bukti ini ada ekstasi dan sabu ya kurang lenih kita menyelamatkan 600 ribu manusia yang kita selamatkan bayangkan nyawa manusia yang sebanyak ini 600 ratus orang ini tidak bias dinilai seberapapun. Ini merupakan kepedulian kita bersama dan saya salut dan bangga karena masyarakat sudah mulai merespon ,semangat masyarkat untuk memerangi narkoba sudah kelihatan dimana masyarakat aktif memberikan informasi baik itu ke BNN dan Bea Cukai sehingga kita berhasil uangkap jaringan-jaaringan ini dengan modus macam-macam ada yang ditanam dulu didalam Tanah, nanti kalau sudah baru dibawa kan mereka sudah tersebar ya. “Rekan-rekan sekali modus ini akan selalu berubah ya mungkin kita temukan ini dikirim berupa majalah atau buku ,kita lihat ada narkotikanya. Lembaran ini sebenarnya kertas ini adalaarkotik setelah kita teliti di laboratorium kita . Satu lembar itu bisa dipakai 2 ribu pil ekstasi kita tunggu lembarannya berapa . Ini jadi ekstasian seperti yang kita temukan didepan ini hijau dan orange itu dan pink itu kwalitas 1, kalau ini sudah tercampur disini ini sudah diracik dan dindonesia juga di campur bahan yang tapi yang kita temukan dengan modus baru yang bentuk dari kertas tadi itu kwalitas unggul atau kwalitas 1 alias Super,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budi Waseso merincinya yang sekarang ini jaringannya kerjanya seperti ini teman-teman ikut betul-betul mengawasi dilapangan wilayah mana kemungkinan tempat peredaran narkotika dan yang kemarin yang kita temukan ekstasi cair di diskotik MG itu satu model-model baru, bagaimana dia mengelabui apparat seakan-akan ini bukan narkotik ini aqua kemarin yang kita temukan tetapi ini ekstasi cair yang satu botol seperti ini percis dikonsumsi 4 orang harganya Rp 400 Ribu dan dipakai patungan dan modusnya terus berkembang rekan-rekan sekalian ya sehingga kami dari BNN dan Bea Cukai mengikuti modus-modus baru yang dia lakukan dan kita data terus yang akan berulang.” Nanti akan kembali kepada modus yang lama lagi,setelah kita terlena dengan modus-modus yang baru itu. Ini yang perlu dipahami teman-teman karena memang jumlahnya banyak kalau kita juga dalam proses peradilan putusannya hukuman mati pasti hukuman mati kecuali ada keriangan luar biasa tetapi hukuman tapi sampai saat ini yang putusan mati tidak pernah mati ini terulang. Seperti kasus Almarhum Freddy Budiman , dia juga sudah putusan mati sudah tiga kali hukuman mati tetapi tidak mati-mati,” rincinya.
Itu sebabnya, Budi Waseso menadaskan Ya, harus dikasih tau di paksa dulu baru ada hukuman mati . Nah kita disulitkan seperti ini kepolisian yangmmelakukan pemutusan jaringan kita dihindari dengan jaringan-jaringan yang tetap bekerja. Sekali lagi saya sampaikan 50 persen perdaran narkoba dikenkendalikan dari dalam lapas itu fakta.” Ya sekali ini bukan omong kosong bahkan 90 persen lebih kasus yang ungkap selama tahun 2017 itu melibatkan Lapas. Nanti ada yang Tanya dan ada jawab dikuiti lagi untuk kepentingan-kepentingan yang menjwab dari persoalan-persoalan kita selesaikan bersama-sama,” tandasnya.
Lebih lanjut, Budi Waseso menamnahkan Ya nanti Tanya jagoan satu yang nomor dua dari sini ,jagoan 1 dia merasa kebal tidak mingkin saya mati. Ya. Hukumannuasudah dua kali dan dia berusaha menyuap saya . Kurang dia menyuap saya hanya Rp 4 Miliar. Ya saya engga mau kalau Rp 4 Triliuan ya mikir-mikir dulu. Ya penawarannya Rp 8 Miliar tetapi diaksih cas Rp 4 Milir itu tetapi tidak langsung kepada Kepala BNN melalui perantara coba kalau langsung kepada saya .” Karena dia aman maka dia nyaman dia berbuat lagi, karena waktu itu pada saya dia sudah hukuman mati yang pertama . Ketangakap sama saya kasus di Medan dia berusaha menyuap tidak berhasil karena kurang yang Rp 4 Miliar di kredit. Jual narkoba putusannya mati hukuman mati buat lagi, dia berupaya menyuap lagi tetapi kepada kepala BNN yag mau pension,” tambahnya. (VEK)