DPR Sahkan APBN 2018 Sebesar 2.220,6 T

JURNAL123, JAKARTA.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan RUU ABPBN 2018 dengan target pendapatan negara sebesar Rp 1.894,72 triliun dan belanja negara senilai Rp 2.220,66 triliun.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, dari 10 fraksi, terdapat 8 fraksi setuju dengan APBN 2018, satu fraksi menerima dengan catatan, dan satu fraksi menolak.
“Dari 10 fraksi ini kita bisa mengambil kesimpulan, delapan fraksi setuju, satu fraksi yaitu PKS menerima dengan catatan, dan fraksi Gerindra menolak,” ujar Taufik di gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
“Apakah RUU APBN 2018 dapat disahkan menjadi undang-undang,” tanya Taufik kepada anggota DPR.
“Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir.
Adapun, penolakan Fraksi Gerindra dikarenakan pemerintah gagal mencapai target pertumbuhan ekonomi dalam RPJMN 2015-2019 dengan rata-rata sebesar 7 persen, namun realitasnya maksimal hanya mencapai 5,25 persen.
Sementara PKS menyampaikan, target pertumbuhan ekonomi 2018 sebesar 5,4 persen terlalu optimistis dan ada ketidakmandirian fiskal akibat defisit anggaran yang tinggi.
Diketahui, target pendapatan tersebut akan bersumber dari penerimaan perpajakan Rp 1.618,09 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 275,43 triliun dan penerimaan hibah Rp1,2 triliun.
Sementara itu, belanja negara akan meliputi belanja pemerintah pusat Rp 1.454,49 triliun dan transfer ke daerah dan Dana Desa Rp 766,2 triliun.
Dalam belanja pemerintah pusat, belanja untuk kementerian lembaga disepakati Rp 847,44 triliun dan belanja non-kementerian lembaga Rp 607,06 triliun.
Pada postur APBN 2018, nilai defisit anggaran direncanakan Rp 326 triliun atau sekitar 2,19 persen terhadap PDB, dimana untuk menutup pembiayaan tersebut, pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Negara (neto) Rp 414,52 triliun dan pinjaman (neto) Rp 15,5 triliun.
Postur APBN 2018 ini disusun berdasarkan asumsi makroekonomi, yakni pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, suku bunga SPN tiga bulan 5,2 persen dan nilai tukar Rp 13.400 per dollar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 48 dolar AS per barel, lifting minyak 800 ribu barel per hari dan lifting gas 1.200 ribu barel setara minyak per hari.(TRI)