Nusantara

DPR Rekomendasi Percepatan Proyek Tol Manado-Bitung

Pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung Di Sulawesi Utara
Pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung Di Sulawesi Utara

JURNAL123, JAKARTA.
Guna meningkatkan roda perekonomian lewat kelancaran arus lalu lintas, Komisi V DPRyang membidangi pekerjaan umum dan perhubungan mendorong percepatan pembangunan jalan tol Manado – Bitung yang terancam mengalami perlambatan menyusul pemotongan adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.
“Pembangunan jalan tol Manado-Bitung sepanjang 39 km ini harus dipercepat meskipun ada kebijakan pemotongan anggaran. Kami akan mendorong percepatan pembangunannya,”kata Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia dalam kunjungan kerja Komisi V DPR RI pada pembangunan jalan tol Manado – Bitung serta sejumlah proyek lainnya di Manado, pekan lalu.
Beberapa proyek penting yang menjadi perhatian Komisi V DPR RI yaitu Waduk Kuwil dan Jalan Lingkar Manado.
Menurut Yudi, jalan tol Manado – Bitung ini memiliki peran penting bagi percepatan pembangunan di Sulawesi Utara terutama dalam mendorong percepatan pembangunan di wilayah Bitung seperti International Hub Port (IHP) Bitung dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung.
“Pengembangan Bitung harus didukung oleh kesiapan infrastruktur seperti jalan tol agar pembangunannya terintegrasi dan maksimal,”tegas Yudi.
Dia berharap, program tax amnesty dapat menutupi kekurangan dana dalam pembangunan infrastruktur di tanah air termasuk di dalamnya sejumlah inftrastruktur di Sulut.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyambut positif komitmen Komisi V DPR dalam upaya mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Sulut.
“Pembangunan infrastruktur itu penting untuk kemajuan daerah. Jalan Tol Manado-Bitung dapat mengatasi macet dan menunjang ekonomi daerah,”kata Olly.
Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional XI Manado Apyanto, menjelaskan, tahapan pembangunan jalan tol tahap pertama sepanjang tujuh km sementara dilaksanakan, tahap kedua sepanjang tujuh km akan dimulai tahun 2017, dan tahap ketiga pada tahun 2018 mendatang.
”Jadi pembebasan lahan tahap awal sudah capai 94 persen, tahap dua 28 persen dan tahap tiga belum dilaksanakan. Dana untuk pembebasan lahan sebesar Rp 800 miliar sudah ada. Tidak ada masalah mengenai dana pembebasan lahan,”tegasnya.(BES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *