Tol Bocimi Bermasalah Perlu Perhatian Presiden Jokowi
JURNAL123, JAKARTA.
Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) merupakan aset nasional yang saat ini sedang dikerjakan. Namun dibalik pekerjaan proyek bernilai triliunan rupiah ini masih menyimpan masalah khususnya terkait pembebasan lahan.
Hingga kini kasus pembebasan lahan masih menyisakan persoalan. Saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor. Salah seorang pemilik lahan hingga berlangsungnya proyek belum diberitahukan apalagi menerima ganti rugi atas kepemilikan lahan. Ahli waris Sahala Marpaung pemilik lahan atas nama PHS Marpaung menggugat di PN Cibinong yang persidangannya masih berlangsung hingga hari Kamis (15/9/2016) di pengadilan negeri yang berdomisili di Cibinong Kabupaten Bogor, dengan tergugat antara lain Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, MNC, Bupati Bogor, BPN Kabupaten Bogor.
Sebelumnya ditempat terpisah Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki optimistis Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) sesi I, yakni Bogor hingga Cigombong dipastikan beroperasi pada 2017.
“Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan untuk mempercepat pembangunan jalan tol yang sudah diidamkan oleh khususnya warga Sukabumi, Jawa Barat,” katanya kepada Antara di sela peletakan batu pertama pembangunan Jembatan Nawacita I di Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (6/8/2016) lalu.
Menurut dia, Presiden menginginkan semua pembangunan berjalan cepat dan tidak ada yang tertunda lagi apalagi mengenai infrastruktur yang sangat dibutuhkan rakyat. Selain itu, program Nawacita Pemerintahan Jokowi sangat lekat dengan perbaikan infrastruktur sehingga pembangunan ini menjadi prioritas dan jangan sampai ada kendala lagi.
Namun yang masih menjadi kendala dalam pembangunan jalan tol ini adalah pembebasan lahan.(JIM)