Polisi Tetapkan 23 Tersangka Kasus Vaksin Palsu
Jurnal123,Jakarta.
Proses penyidikan terhadap kasus vaksin palsu yang menetapkan 23 tersangka terus berlangsung. Sudah ditetapkan dalm 4 berkas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjend Pol Agus Rianto ditemui di Mabes Polri, Rabu (20/7)2016 mengatakan terkait vaksin mungkin detailnya akan kita dapat informasi dari penyidik. Yang bisa saya sampaikan ,penyidik dalam melakukan proses ini kan perkara ini ada dalam 4 berkas.” Ada yang 6 Tersangka, ada ada 4, ada 8 orang dan ada 5 Tersangka. Total ada 23 tersangka. Ada beberapa peran setiap tersangka. Kemudian 43 saksi dan ahli,”ujarnya.
Selanjutnya, Agus menegaskan mudah-mudahan Pak Direkeksus minggu ini sudah ada edaran tahap 1 di kejaksaan.”Ini kan menjadi perhatian Nasional. Untuk melengkapi berkas para tersangka ini. Maka minggu ini ada berkas perkara yang akan dilimpahkan,” tegasnya.
Ketika ditanya ada beberapa vaksin yang dipalsukan, Agus menjelaskan ya secara umum , kemarin ada vaksin tetanus, volio, kemudian ada tbc ada 5 merek kebaktian, material hanya satu saja. “Anti bintik bagaimana dicampur air infus, ada kalau dia campur dengan air mineral. Tetapi ada merek yang disampaikan oleh teman- teman penyidik. Dibeberapa tersangka ini tidak semua ada ini. Jadi,ada beberap tersangka ada satu jenis. Ada beberapa merek,” jelasnya.
Disinggung bagaimana cara pemasarannya, Agus menandaskan peredarannya ada yang jual di tokoh obat kepada para tersangka ini. Beli langsung dan dipergunakan.” Hingga kini Satgas bergerak pada 6 titik dan masih didalami oleh penyidik. Berkas nunggu ibu sudah mulai kita segera tuntaskan kita tetap akan upaya apa ada. Bagaimana sekarang, masyarakat yang pernah dibawah imunisasi, vaksinasi.Apabila mungkin apa merasa perlu kepihak-pihak rumah sakit,mungkin klinik terkait dengan upaya yang dilakukan untuk dapat mengatahui secara pasti,” tandasnya.
Lebih lanjut, Agus menambahkan juga beberapa yang dilakukan vaksinasi ulang. Kemarin dua hari laku, bapak Presiden menyaksikan vaksinasi ulang.”Ini tidak kemungkinan ada tersangka yaNanti kita lihat.Itu kan sesuai data dan nanti akan ditelusuri lagi. Kita berharap masyarakat jangan kawatir. Seperti tadi katakan,kalau ada keraguan silakan datang untuk menanyakan sesuai tidak melakukan tindakan lain diluar Undang- undang yang berlaku. Bagaimana pun.ada satu lokasi sebagai tempat proses pelanggaran yang kita lakukan dilakukan oleh orang per orang. Oknum siapapun.melakukannya jangan sampai nanti datang kesalah satu klinik dan jangan sampai melakukan sehingga akan menimbulkan persoalan baru. Kita harapkan ini tidak dilakukan.,” tambahnya(VEK)