Singapura Pulangkan Tersangka La Nyalla
Jurnal123, Jakarta.
Hari ini Mahmud La Nyala Mataliti dipulangkan dari Sinagpura ke Jakarta, setelah dideportase dari pihak berwenang Singapura pasarlnya ia telah melakukan pelanggaran keimigrasian berupa masa ijin tinggal yang sudah lewat. Setelah di tangkap,akhirnya tersagka dibawah ke Bandara Singarpura dan dengan pesawat garuda dengan nomor pernebangan GA 835 dan setelah itu La Nyala dibawa ke kejaksaan Agung untuk diperiksa.
Asisten Atase Imigrasi, Sandi Armanyadi ketika intemuidi Gedung Bundar, Selasa (31/5) 2016 mengatakan pada hari ini , hari Selasa 31 Mei 2016 kami memulangkan tersangka atas nama Mahmud La Nyala Mataliti dari Singapura ke Indonesia.” Dapat kami sampaikan kronologis awalnya pada hari ini sekitarnya Pukul 10.30 waktu Singapura kami dihubungi oleh yang berwenang Singapura menyatakan bahwa saudara La Nyala sudah ditangkap oleh pihak yang berwenang karena La Nyala melakukan kasus keimigrasian berupa over stay masa ijin tinggalnya,” ujarnya.
Selanjutnya, Sandi menegaskan seperti diketahui teman-teman bahwa La Nyala masuk Singapura 29 Maret 2016 ,kemudain masuk dengan bebas Visa dalam jangka waktu 1 bulan dan berakhir pada tanggal 28 April 2016 . Nah setelah tanggal 28 April sampai sekarang ini La Nyala tidak melaporkan orang keimigrasian atau kan perpanjang ijin tinggalnya.” Sehingga terjaai pelanggaran keimigrasian . terkait engan ijin tingal disebut over stay dengan dasar itu lah tentang di lakukan tindakan deportase,” tegasnya.
Sesuai perkembangan, Sandi menjelaskan pada hari ini kami dihubungi pagi dan La Nyala tertangkap pihak berwenang Singarpura menginfokan surat perjalanan laksana paspor untuk La Nyala pulang ke Indonesia sekali jalan. “Hari ini kami pulangkan GA 835 tiba Pukul 17.35 dan landing di Jakarta 18.30 . Tiba di Bandara kami koordinasi dengan Pihak Kejaksaan langsung kita bawa ke Jaksaan Agung,” jelasnya.
Menyingung tertangkapnya, Sandi merincinya tertangkapnya oleh Imigrasi pihak berwenang di Singapura. Kami sedang mendalami, yang jelas kami dihubungi otoritas yang berwenang diportase sehingga ia dengan kami.” Kami sampaikan ini terjadi karena kerjasama yang sudah terjalin antara pihak Imigrasi Indonesia dengn Imigrasi Singapura koordinasi tetapi dilakukan dengan dan ini menunjukan sinergisitas Kejaksaan, KBRI dan Imigrasi. Dalam hal ini kita bisa bekerja dengan cepat,”rincinya.
Saat ditanya apa benar La Nyala apakah bersama dengan orang lain, Sandi menandaskan tidak karena ia sendiri.
Sebelumnya kita ketahui ada permintaan surat permohonan pencaputan paspor atas La Nyala dan kita tindak lanjuti dan kami berkoordinasi dengan yang berwenang di Singapura. dan ini hasilnya.Dan surat itu ,saya kurang pasti tanggalnya, setelah dia berada di Singapura sekitar Maret atau April,” tandasnya.
Menyoroti apakah disana apakah dia tidak didampingi kuasa hukum, Sandi mengakui setahu saya selama tinggal disana, temat tinggal tidak terditeksi bahwa belum keluar dari Singapura. Kabarnya Imigrasi Indonesia sudahminta pelan-pelan ke Singapura.”Dari perlintasan iya, Kita monitor terus bahwa keluar masuk ke indonesia, kita monitor terus perjalanan. Cuma untuk disana. Kita penyelengara terasan .Untuk Ditailnya kami sedang berkoordinas dn saya pikir yang pentng kita sudah bawa lah,” akunya.
Untuk itu, Sandi menambahkan ini kan permintaan dari Kejaksaan bahwa poses hukumnya ada Kami lakukan perawatan oh tidak .Tidak karena ini tindakah reportase sepertikita ketahui tindakan deportase, pengusilan sesuai negara 6 tidak merampas pihak . Dijempaut KBRI dan ada mekanisme kita langusng tindak langsung dijempat dibandara,” tambahanya.
Ditempat sama, Asisten Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati Jawa Timur,Made Suanarwan mengatakan Pertama saya mengucapkan terima kasih atas nama pimpinan, dan beragai pihak membantu adan kerjasama atas penangkapan terangka LN . “Khususnya dari Atase Imigrasi Dubes Singapura dan selanjutnya kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ,langkah selanjutnya adalah melakukan penagkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,: mengungkapkan,” ujarnya..
Saat ditanya nantiakan ditahan dimana, Made mengakui nanti akan ditahan di Rutan Salemba Cabang kejagung,
Penangkapan sekali 24 Jam dan dilanujutkan dengan penahanan. Sementara disini. masih ditangani dan nanti lihat.
Apakah ini faktor keamanan, ” ya,nanti kita hadapi dan namanya upaya hukum,” akunya .
Saat ditanya dipraperadilan itu bagaimana, Made menjelaskan Ini kan sudah sprindik ke 3 kali.Alasanya ditahan di kejagung ini apa. Apakah benar infonya La Nyala dikasih uang. “Apa benar, Saya engga tahu dan saya belum.
“Posisi La Nyala apakah pernnya dalam kasus ini? Sama, saya rita pelakunya ada 3. Kemudian disananya seolah-olah di elesaikan oleh Diar dan Nelson. Ternyata dalam penyidikan akhir-akhir ditemukan bukti keterlibatan dari tersangka LN ini. Sementara itu ya,” jelasnya.
Keika didesak ,apakah uang itu sudah dikembalikan, Made menrincinya belum dikembalikan. Seolah-olah uang sudah dikembalikan dan setelah kita cek , belum. “Pelaksanaannya seolah-olah tahun 2013 dan dari alat bukti yang kiita peroleh itu kan Meterai tahun 2014,” tandasnya.
Ketikaa disinggung, Jadi metrai dan bukti itu palsu, Made menandaskan Saya tidak mengatakan itu.
Pemeriksaaan malam itu seputar apa? Pemeriksaan masih berlangsung .”Dari Kuasa Hukum didampingi engga? didampingi.Siapa ya Pak.
Menyoroti Kesehatannya seperti apa, Sandi menandaskan dia ada dalam keadaan sehat. Beliau sudah bersedia untuk dipecat. Sementara itu ya. “LaNyala ? lagi diperiksa. Apakah mala ini atau besok? Malam ini ya pak Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, ” tandasnya. (VEK)