Polisi Ungkap Penjualan Satwa Dan Gading Gajah
Jurnal123, Jakarta.
Menyikapi aksi penjualan untuk memperdagangkan satwa-satwa yang dilindung dan di dalamnya ada prakteknya itu terus dikejar dan didalami. Pasarnya marak dan terus saja terjadi seperti dipasar-pasar tradisional. Hal itu seperti dilakukan Direktur Tindak Pidana Tertentu terus berjuan untuk kebutuhannya. Untuk Itu Mabes Polri meringkus MD yang bekerja sebagai pedagang. dan kia terus didalam sebaiknya-sebaiknya.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu, Kombes Pol Asep Adi Saputra ditemu di kompleks ,Selasa (17/5) 2016 mengatakan pada kesempatan sore hari ini ,kami dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim ingin menyampaikan sebuah ungkapan kasus yang terkait dengan perdagangan dari pada barang -barang dari Satwa-satwa yang dilindungi .”Tempat kejadian ini ada di Jatinegara di Rawa Bening ,yaitu dipasar yang memang peruntukan untuk memperdagangkan satwa-satwa yang dan didalamnya ada praktek satwa-satwa yang dilindungi.Salah satu yang diungkap adalah seperti teman-teman lihat. Ini adalah batu tubuh-tubuh satwa yang dilidungi dan kemudian dalam berbagai bentuk. Disini adalah satwa-satwa dari gading gajah. Menurut informasi dari tersangka sendiri ,dari orang yang tidak dikenal dan ini adalah gading gajah Sumatera,” ujarnya.
Selanjutnya, Asep menegaskan kita mengamankan satu orang tersangka,nama Insialnya adalah DM, umur 36 tahun,Pekerjaaan Swasta,dia bertempat tinggal di Bekasi.Pekerjaan ini sudah 3 tahun tekuni.” Tetapi dia bukan hanya mengejakan ini saja,dia juga men dan dijual bagian-bagian tubuh hewan yang memilki daya mistik. Dibaut semacam benda-benda tertentu dan cairan-cairan tertentu seperti minyak wangi,obat-obatan dan semua itu bernuansa milisitik,” tegasnya.
Lebih jauh, Asep menjelaskan ini kita lakukan penyidikan dan unsur masyarakat pemerhati satwa-satwa yang dilindungi bisa mengungkap perkara ini. kemudian perkara ini kita persangkakan karena sudah melanggar Undang-undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Hayati. Ini terancam pidana 5 tahun dan dendanya Rp 100 juta. “kalau lihat Item yang beragam ini ,memang variatif dan ada yang mencapai puluhan juta.tergantung dariprduk masing-masing. Ini yang sangat menarik, ada yang beberapa diwujdukan dalam bentuk lain. Harganya jutaan sifatnya,: jelasnya.
Menyorot obsetan Trigiling, Asep menandaskan ini salah satu satwa yang dilindungi,lalu dibentuk dan dibekukan ini obset. Dari tersangka DM ini kita menemukan informasi dan mendaptkan informasai ini tidak dijual melalui medsos, dijual melalui pasar secara langsung. Langsung datang pebeli dan menawar harganya. Penjualannya terang-terangan.
“Karena secara fakta barang-barang pada saat kita lakukan upaya paksa disana tergelar seperti ini. Agak tersembunyi seperti ini sedikit dan ia kamu flasenya adalah barang-barang yang bersifat mistik. Tetapi itu juga berasal dari tubuh hewan. Misalnya ada satu hewan itu diproses begitu,ada menghasilkan minyak ,mnyaknya itu diolah dan minyak itu memiliki nilai mejik. Kamu flasenya bukan ini,” tandasnya.
Ketika ditanya penjualannya apa melewati kurir atau langsung, Asep membeberkan sebagian langsung, mungkin dari mulut- kemulut sudah mengetahui , tetapi juga yang lain sifatnya tersembunyi. Saya kita setelah saya dalami tersangka mengerti betul perdagangan seperti ini sangat dilarang.” Promosi pelangan sudah sejauh mata, mereka aalah orang-orang yang gemar spesifik dibuat dari tubuh hewan yang dilindungi. Bukan kolektor secara , terlebih pada konsument yang menyenangi benda-benda seprti ada cangklong , kepala keris. Ini asesoris benda ada satu contoh tempat tisu dari gading gajah,” bebernya: .
Ini seperti tongkat Komando apa yang pesan, Asep mengakui ya,ini sudah kita tanyakan dam tongkat komando ini tidak ada yang pesan.” Dia hanya menyediakan,saya sudah taya pada penyidik apakah itu ada pesanan khusus, kita dalami ternyata dia hanya menyediakan,” akunya.
Kalau Suplayer, Asp menambahkan kita sudah mengintrograsi kepada yang bersangkutan, dia memperoleh jual beli yang terputus.” Tetapi kita tidak sampai disitu.Kita terus dalami dari mana dia peroleh. Sudah 3 tahun lakukan dan dia kucing-kucingan dengan petugas. barang ini dia cukup selekstif. kia selidiki,under cover dan baru kita bisa menyngkap,” tambahnya.(vek)