Pimpinan KPK, Saut Situmorang Dilaporkan Ke Polisi
Jurnal123, Jakarta.
Merasa difitnah dan di cemarkan nama baik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat acara Televisi menyampaikan kader HMI bisa menjadi pejabat, menjadi curang,menjadi korup dan,jahat akhirnya membuat Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam marah dan geram dan akhirnya melaporkan ke Mabes Polri.
Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Mulyadi ketika ditemui wartawan di Mabes Polri, Senin (9/5)2016 mengatakan hari kami melaporkan Bapak Saud Situmorang atas dugaan Fitnah ,Pencemaran nama baik dan menghinaan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam yang disampaikan melalui televisi. ” Ini adalah bentuk emosional kita kemarin dan atas yang disampaikan karena yang beliau sampaikan itu sama sekali tidak benar. Kita Organsasi Himpunan Mahasiswa Islam sejak tahun 1947 berjuang dan mengabdi terhadap bangsa Indonesia, kita tidak terima seluruh kader HMI merasa rasa sakit hati jika kita dianggap kader HMI bisa menjadi pejabat, menjadi curang,menjadi korup ,jahat dan itulah kita tidak terima. Ini bentuk kemarahan kita maka kita laporkan di Mabes Polri ini nomor LP : 482/V/2016 Bareskrim 9 Mei 2016 dan silakan yang disampaikan dan dipertanggung jawabkan,” ujarnya.
Ketika ditanya sebelum laporan ini ada komunikasi dengan Pak Saut Situmorang, Mulyadi menegaskan tidak . Kita tidak ada komunikasi dengan pak Saud. atau dengan pihak-pihak yang lain.” ya, yang kita menempuh jalur hukum dan merasa sakit hati ,kader HMI bukan hanya kami di PB HMI , tetapi seluruh kader Himpuan Mahasiswa Islam, seluruh orang yang pernah mengikuti LK 1,”tegasnya
Menyinggu kabarnya Pak Saut sudah menyampaikan permohonan maaf, itu bagaimana, Mulyadi menandaskan saya kira beliau tidak menyampaikan secara langsung. Kedua, ketika HMI tidak melakukan reaksi, beliau akan menyampaikan permintaan maaf, merasa bersalah. “Itu kan tidak ada reaksi Kader Himpunan Mahasiswa Islam diseluruh tanah air. Silakan beliau minta maaf, pribadi dan secara emosional. Tetapi secara hukum kami mempertanggung jawabkan,” tandasnya.
Menyoroti terkait ada beberapa anggota HMI didemo di KPK dan terjadi agak sedikit keos, MMulyadi menjelaskan Kita sampaikan teman-teman silakan aksi secara damai dan itu saja luapan emosi teman-teman , yang menjadi kemarahan teman-teman apa yang disampaikan oleh Pak Saut Sitomorang dan saya yakin diluar kendali mereka. “Saya akan menegur adik-adik yang melakukan aksi-aksi anarkis dan kita tidak diajarkan untuk melakukan anarkis dan tidak diajarkan melakuakn aksi secara anarkis. Tetapi perlu dipahami itu adalah kemarahan seluruh kader HMI ,itu tidak direkasaya dan tidak ada skenario kami untuk membuat untuk KPK. Sebenarnya , kita lawan bukan KPK tetapi cuma Saut Situmorang. Dia yang telah mencerdai kader HMI. Jadi ini bukan main-main bahwasan kita tidak main-main dan kita tidak main-main . Kader HMI tidak main-main dan ini serius. Malahan yang mereka lakukan akibat disampaikan Pak Saut Situmorang,” jelasnya.
Saat di desak Pak Saut dalam waktu dekant berencana menemui dan dari KPK, Mulyadi ngungkapkan ini bukan itikad main tidak baik ya, kalau beliau ingin menemui dan ya silakan saja . “Kita sudah menyempaikan secara hukum. Walaupun beliau berniat silturahmi ke Sekretariat PB HMI tetapi pertanggung hukum tetap harus dilakukan. Tetapi proses hukum tetap berjalan,” uangkapnya.
Kalau pak Saud akan mendatangi HMI, Mulyadi membeberkan silakan saja, dan mau mendatangi BP HMI silakan saja. Kita tidak tahu apakan kita akan ada di tempat atau tidak.” Berikutnya, yang perlu teman-teman tau laporan bukan saja dibuat di Mabes Polri saja ,hari ini secara serentak dicabang Ketua HMI juga melaporkan di kepolisian setempat di seluruh Indonesia. Jadi, ini tidak mai-main dan ini tidak bisa main-main,” bebernya.
Ditempat yang sama, Kuasa Hukum HMI dan KAHMI, Ade Irfan Pulungan mengatakan ini dari tim Majelis KAHMI melaporkan atas disampaikan pada acara di TV One ,kami juga merasa di rugikan majelis Nasional ini yang menyatakan alumni HMI ketika menjabat dia itu sangat jahat,sangat curang,serakah. ” Ini kami nilai ngiringan terhadap opini bahwa setiap alumni ketika menjabat hal nya seperti itu. Jadi kami diberikan kuasa majelis nasional untuk melapor tindakan atau perbuatan Saut Situmorang. Ini juga kami instruksikan kepada jajaran majelis wilayah dan majelis daerah di seluruh Indonesia untuk bergerak serentak melaporkan perbuatan dan kegiatan Saut Situmorang. Ini adalah sebuah peringatan keras kepada siapapun sebagai pejabat publik untuk berhati-hati mengungkapkan, menyampaikan yang itu bisa memancing emosi dari pihak-pihak ,” ujarnya.
Menyinggung halitu, Ade menandaskan Hati-hati dan jangan menam perasaaan, Ini bukan proses pembelajaran keras dan peringatan keras pada siapapun.” Tidak hanya pada Saut Situmorang dan kepada siapaun agar menjaga mulut dan pikirannya. Ia kan dia tidak bersifat tendensius, ya dia tidak bersifat apriori pada satu organisasi HMI dan KAHMI. Jadi kita menegakan proses hukum ,” tandasnya.
Untuk itu, Ade menjelaskan tadi yang disampaikan Adinda Mulyadi,PB HMI dan KAHMI tidak punya masalah terhadap KPK, kami hanya punya masalah kepada Saut Situmorang secara Pribadi yang telah mengeluarkan kata-kata fitnah dan sangat tendensius.” Yang itu juga menjadi menjatuhkan harkat dan martabat PB HMI ,Alumni HMI diseluruh tanah air. Ini Alumni HMI dan PB HMI sudah marah dan rasa geram tinggi serta emosional terhadap sikap Saut Sitomorang,” jelasnya.
Ketika didesak, apakah dengan laporan itu apa tidak mengganu kinerja KPK, Mulyadi menambahkan saya katakan kita tidak ada urusan dengan KPK , ini personal Saud Situmorang dan kita mendukung KPK fokus dan penyelesaian kasus-kasus korupsi.” Kita mendukung penuh upaya penyelesaian kasus-kasus korupsi. Jadi kita hanya bermasalah pada Saud Situmorang. Tidak dengan KPK dan silakan jalan KPK dan KPK jalan terus dan KPK harus dibersikan orang-orang yang mencoba menggunakan institusi KPK dengan personalnya. Maka berhesikan KPK orang-orang seperti Saud Situmorang,” tambahnya. (VEK)