45 Persen Daerah Di Indonesia Tertinggal
JURNAL123, JAKARTA.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Marwan Jafar, mengungkapkan bahwa sebagian besar desa di Indonesia masih menghadapi banyak persoalan. Bahkan dia mencatat, sebanyak 45 persen dalam kategori tertinggal.
“Keterbukaan informasi sangat penting untuk dapat mengentaskan ini,” kata Marwan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 16 Mei 2016.
Marwan menuturkan, rata-rata aparat desa masih berpendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Oleh karena itu, mereka harus diberi informasi yang benar agar bisa mengelola pemerintahan dengan baik.
“Mereka tidak boleh didiskriminasi, karena dengan informasi mereka bisa belajar,” ujarnya.
Namun, untuk memberikan informasi dan pengetahuan ke desa bukanlah hal yang mudah. Sebab, masih banyak pemerintah daerah maupun aparat desa yang masih bersikap tertutup soal desa.
“Bahkan ketika turun ke desa-desa, kami membawa fotokopi berkas SKB3 Menteri dan kami bagikan ke desa. Karena masyarakat banyak yang tidak tahu informasi-informasi soal desa,” ujarnya.
Meskipun demikian, Kemendes PDTT tetap mencari cara salah satunya dengan bekerjasama dengan Komisi Informasi Pusat (KIP). Ia meminta lembaga tersebut memberikan pelayanan dan informasi yang benar mengingat mayoritas aparat desa masih berpendidikan rendah.
“Cara terbaik untuk membangun desa sebagaimana amanat undang-undang desa, adalah dengan memberikan kewenangan sebesar-besarnya kepada desa. Di sinilah kemudian pentingnya keterbukaan informasi di desa,” ujarnya.
Marwan menambahkan, keterbukaan informasi yang diterapkan di desa dimulai dengan mewajibkan aparat desa menyampaikan realisasi dana desa melalui berbagai forum desa maupun papan informasi desa. Di samping itu, Kemendes PDTT juga membentuk sistem informasi berbasis desa.
“Tahun 2016, akan ada sebanyak 30 ribu sistem informasi berbasis desa. Kita juga membangun sistem informasi desa terpadu yang terdiri dari portal desa online, sistem informasi manajemen BUMDes, transparansi keuangan desa, layanan desa, dan monitoring desa. Kita juga unit pengaduan melalui call center,” tuturnya.(VIN)