Hukum

Pemulangan Koruptor BLBI Samadikun Hartono Masih Berproses

Samadikun Hartono
Samadikun Hartono

JURNAL123, JAKARTA.
Penangkapan Samadikun Hartono mantan Presiden Komisaris PT Bank Moderen Tbk terkiat kasus korupsi Bantuan Lukuitditas Bank Indonesia(BLBI) di China , dimana negara dirugikan 169 Miliar dan kini prosesnya pemulangannya tetap berproses yang dilakukan tim pemburu korupstor.

Jaksa Agung, M Prasetyo ditemui di Kejaksaaan Agung, Selasa (19/4) 2016 mengatakan dari apa yang dikerjakan tim kita di sana. Yang pasti masih dalam proses pemulangan .”Kan sudah saya katakan bahwa ditangkapnya di negara lain kita tentu perlu berkoordinasi dengan mereka, kita tidak bisa comot begitu saja kan . Ada prosesnya dan ada mekanisme pembicaraannya . Kita harapkan bisa secepatnya selesai,” ujarnya.

Ketika ditanya komunnikasi seperti apa,Prasetyo menegaskan perlu koordinasi dengan kita dan kita sesungguhnya membicarakan secara intensif, bagaimana mekanismenya.”Kita punya tim pemburu koruptor dengan tersangka dan terdakwa aset-aset negara yang dikeluarkan seperti itu selama ini kita lakukan . Kita harap nanti semua ada diluar bisa kita dapati satu-satu itu merupakan usaha keras. Tentunya para wartawan mendukung kita. kalau kalian punya informasi tetang si A dan B dimana .Jangan hanya tanya beritanya saja dan dengan jaringan yang ada,” tegasnya.

Menyinggung seberapa penting Samadikun di tangkap, Prasetyo menjelaskan ya penting dari penyimpangan selama ini dan proses hukum harus ada akhirnya .” Akhirnya proses hukum ada kalau pidana yang sudah inkrah putusannya itu menjalani putusan hukumannya. ya penting ini juga signal bagi yang lain supaya tidak ada tempat yang aman bagi koruptor,” jelasnya.

Apa kah ini juga bagi tersangka yang lain, Prasetyo merincinya kan kemarin sudah diselesaikan dengan tuntas. Yang pasti dengan disesaikan di Luar negeri dan di Cina ini kita nanti akan meningkatkan semangat kita untuk memburuh yang lain.”Bahwa setiap perkara harus ada akhirnya. Semua pihak yang bersalah, proses hukum yang ingkrah memenuhi kewajibannya, baik dengan memberikan uang pengganti maupun pidana badannya,” rincinya

Menyoroti Samadikun di sudah lari 13 tahun apa ada hukuman matinya, Prasetyo menandaskan ya kita bicarakan hukum 4 tahunnya dulu . Kenapa apa mau ditambah lagi. “kita lihat yang sudah menjadi putusan dan hukum tetap 4 tahun . Saya belum bisa perkirakan dan sedang diproses.Lapas terbuka lbar untuk para koruptor,” tandasnya.

Saat didesak apa bantuan dari Tiongkok,apakah ada imbal balik, Prasetyo mengakui kita ada hubungan ekstrasidisi dengan mereka. Dengan ada hubungan ekstrasidi dengan mereka tentunya , tidak ada pilihan lain bagi siapapun untuk tindak memberikan bantuan bagi kita.” Kita tahu persiskan Sumadikun yang melakukan kejahatan di negaranya sendiri. sekarang ketemu dan ditangkap dI China, dan China memberikan bantuan kepada kita untuk memulangkan bersangkutan supaya menjalani proses hukumnya,” akunya.

Dari Kejaksaan Agung Bunonan BLBI sudah berapa, Prasetyo membeberkan ya, saya lupa satu persatu.ya cukup banyak,semua buron yang ada keluar tentunya kita haus tuntaskan . “Seperti Bupati Temanggung dia sudah 7 tahun yang lari.Dan setelah ditemukan disana disarankan untuk diselesaikan,” bebernya.

Berapa sih kerugian negara, Prasetyo menambahkan yang tercatat 169 Miliar,kira-kira seperti itu . Ya kita lihat nanti uang penggantinya dan harus bayar itu. Kalau dia punya harta ya hartanya kita sita.”Penelusuran aset , ya kalau orang sudah ada kita tanya lah. kemana saja asetnya. kita minta dia jujur dan dia memberikan keterangan ya sebenarnya. Agar dia tidak menyulitkan penyelesian perkara,” tambahnya.(VEK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *