Operasi Tinombala, 5 Anggota Santoso Lakukan Perlawanan
JURNAL123, JAKARTA.
Untuk operassi Tinombala dalam pengejaran Santoso, akibat pengejaran yang terus dilakukan demi penegakan hukum akhirnya terjadi akibat sulitnya melakukan pengejaran.Akhirnya dari 5 orang ditemui ditanya bahkan menunjukan parang dan diteamukan bom lontong ketika di panggil justru melakukan perlawan dengan menunjukan parang. Sehinga dari 5 orang itu ,satu meninggal dunia dan 4 melarikan diri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjend Pol Agus Rianto di Mabes Polri,Senin (25/4)2016 mengatakan pada hari minggu tanggal 24 Aprll 2016 sekitar jam 18.20 wita di Wilayah Poso Pesisir Selatan didepan salah satu SMP Satgas Tinombala telah melakukan penegakan hukum terhadap mereka yang diduga tergabung dalam kelompok Santoso. “Akibat dalam penegakan tersebut 1 orang meninggal dunia,sementara informasi yang kita dapat sebetulannya yang bersangkutan ada 5 orang , 4 lainnya melarikan diri,” ujarnya.
Selanjutnya,Agus menegaskan karena peritiwa ini malam hari mungkin teman-teman Satgas kesulitan melakukan proses jarang melakukan penangkapan.” Barang bukti yang kita temukan 1 Bom lontong, Kemudain satu buah parang dan beberapa benda lainnya merupakan perlengkapan dan perlekapan isitirahat.” tegasnya.
Sesuai perkembangan, Agus menjelaskan kronolois kejadian saat awal ditemukan oleh salah satu anggota kami dicurigai dan disampiakan kepada pejabat yang lebih senior. ketika ditanyakan yang bersankutan mau kemana ternyata bukan jawaban yang diterima ayun parang yang menjawab. “Akhirnya kita berusaha melumpuhkan namun karena yang bersangkutan menyerang dan mengkwatirkan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan kita lumpuhkan meskipun akhirnya yang bersangkutan meninggal dunia. Jenasah sudah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit Bhayangkara kita masih menunggu hasil terhadap identifikasi korban. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama kita dapat identitas dari yang bersangkutan,” jelasnya.
Menyingung penegakan hukum,Agus mengakui tugas polisi melakukan penegakan hukum dan menuntaskan untuk mengungkap seluruh dalam proses penegakan hukum tersebut. “Namun bila pada situasi tersebut tidak dapat maka kita lakukan prioritas yang memang standar operasional tersebut kita lakukan upaya-upaya hukum melumpuhkan namun tadi saya katakan membahayakan kita bisa melakukan tindakan tegas terukur dalam arti seandai tembakan mengakibatkan langkah meninggal dunia tentunya tahapan-tahapan dan upaya pengakan hukum sudah kita lakukan. Tetapi kalau tetap melakukan serangan da bisa membahayakan aparat yang melaksanakan tugas termasuk juga masyarakat,” akunya.
Untuk itu, Agus merincinya langkah terakhir harus kita lakukan dan kita semua sudah terlatih semua, yang kita hadapi sebagaimana kita katakan kelompok teroris mereka akan beruapaya ditangkap dalam keadaan hidup. Karena mati dianggap jihad.” Sehingga akan berupaya mewujudkan apa yang mereka inginkan. Tetapi kita akan berupaya semaksimal mungkin walaupun berbedaan keingianan mereka kita akan beruapaya mengungkap mereka dalam keadaan hidup perkara-perkara yang kita sangkakan yang mereka ungkap bisa kita sangkakan.Proses pengadilan untuk memutuskannya,” rincinya.(VEK)