Polisi Ringkus 3 Bandar Narkoba di Bali
JURNAL123, JAKARTA.
Proses penangkapan terhadap 3 orang yang menjadi jaringan bandar nakotika yang beraksi di tempat-tempat hiburan di Bali akhirnya terungkap.Mereka itu Imade Putu Leon (38), I Gede Putu Astawa Alias Putuh Kresek (39) dan Chyadi Alias Bocah (38). Diduga kuat Shabu-sahbu dari Cina,Ektasi dari Malaysia, penjaualan barang haram ini berasal dari Lembaga pemasyarakatan Kerobokan didalangi oknum Napi inisail DN.
Direktur Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Raden Purwadi di temui di Dirorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di MT Haryono,Cawang Jakarta Timur mengatakan penangkapan ini adalah hasil kerjasama antara Bareskrim Narkotika Mabes Polri dengan Reserse Narkoba Polda Bali yang dilakukan secara intensif untuk melihat sindikasi dan operasional berkaitan dengan pengedaran narkotika ekstasi maupun sahbu. “Pada tanggal 120 Maret 2016 kemarin, hari sabtu tim kami gabungan antara reserse narkotika Bareskrim Mabes Polri dengan Reserse Polda Bali melakukan penangkapan ketiga tersangka,”ujarnya.
Selanjutnya, Purwadi menjelaskan untuk ketiga tersangka, pertama Putu alias Putu Leon (44 tahun) warga Bali. Perannya sebagai bandar, pemilik modal dan sebagai pengendali peredaran. Kedua, I Gede Putu Astawa alias Putu Kretek 39 tahun, warga bali juga sebagai pengambil narkotika dari lapas kebrokan, menyimpan dan mendistribusikan narkotika jenis shabu dan ekstasi kepada kurir dan diedarkan.” Ketiga. Cahyadi alias Bocah, 38 tahun, warga Bali, peran sebagai pengedar ditempat-tempat hiburan di denpasar Bali,” jelasnya.
Untuk itu, Purwadi merincinya penangkapan ini dipimpin langsung oleh saya dan AKBP Donny Setyawan. Kenapa sampai melibatkan reserse Mabes Polri karena jaringan ini cukup licin ,karena itu kita memerlukan teknologi ITE untuk pengungkapannya.” Kemudian modus operandinya adalah narkotika jenis Shabu dan ekstasi ini yang kata wadir tadi diperoleh dari Guan Zou Cina ke Malaysia dan akhirnya ada di indonesia. Itu dilakukan atas pesanan Putu Leon melalui oknum Napi Lapas Kerobokan Den Pasar yang berinisal “DN” Narkotika tersebut dari Malaysia diselundupkan mellaui Bandara Ngurah Rai dengan Modus Body Wraping,” rincinya.
Lebih lanjut, Purwadi menegaskan barang yang disita ,reekan rekan-rekan bisa meilihat dsiini, ada 154 paset sahbu. kecil-kecil tetapi sudah sekedar dan ini kelas 1 , inidari Guan Zho yang kelas 1.kalau Ekstasi ini dari Malaysia dan ini juga. uangTunaisejumlah 8 23.039.000 danini uangnya .” Ada juga uang Dolar 950 Dolar Australia. Dan ada juga uang palsu uang pecahan uang Rp 100 Ribu. Dan uang paslu ini akan kita selidiki kembali ,apakah ini juga mereka mengedarkan uang palsu dan memproduksi uang palsu atau mungkin hasil penjualan itu. Kita akan dalami kembali,”tegasnya. .
Dari barang bukt, Purwadi membeberkan selain it barang bukti lagi ada 1 unit Mobil Rubicon masih dalam perjalanan. 1 motor Honda Scocpy. 18 unit HP. Ada bukucatatan penjualan.1 alat hisap Shabu.Satu buah samurai dalam perjalanan,satuunit senapan angin jenis Sofgan. “Barang bukti ini kalau dikumpulkan semua 2.300.000.000. Perkiraan korbn yang terselamatkan dari hasil ada 450 Ribu orang,” bebernya.
Jadi untuk itu, Purwadi mengakui ada Pasal-pasal yang dilanggar ada pasal 114 , junto pasal 132 ayat 2 Undang-udang No 35 Tahun 2009 tentang nasrkotika. Ancaman hukuman maskimal pidana mati dan pasal 112. “Kemdain kita tidak sampai disini danakan mengembangkankasusnya sampai rekan -rekan yang kita tangkap sekarang ini,” akunya.
Menyinggung Untuk TPPU,Purwadi menambahkan kita akan sidik dan kiya akan miskin bandarnya.” Ada kemikiskan ,suapaya jangan dia kembali dapat mengedarkan kembali, Dari LP Juga akan kita kembangkan ,diikerobokan karena pusatnya, banyak pengedar disana,” tambahnya.
Ditempat yang sama wadir Tindak Pidana Narkoba, Nugroho Aji : masalah keberhasilan tim Narkoba mabes Polri dengan tim Narkoba Polda Bali sindikat internasional ekstasi ini dari Malaysia, sabu ini dari Cina. Kemudian dari dua daerah itu sampai di Bali dan mereka- mereka ini yang praktek diseluruh tempat hiburan di Bali”. Oleh sebab itu barang buktinya signifikan dan uangnya banyak , kemudian ada uang palsunya. Biasanya sabu saja, ini ada sahbu, ada ekstasi, ada uang palsunya dan uang aslinya juga banyak,” tamdahnya. (VEK)