Duta Besar Iran Bertemu Jaksa Agung
JURNAL123, JAKARTA.
Duta Besar Iran untuk Indonesia Valliolah Mohammadi menemui Jaksa Agung HM Prasetyo, di Kejaksaan Agung, guna membicarakan peningkatan hubungan di bidang yudikatif.
“Kami percaya ada potensi besar antara Indonesia dan Iran khususnya, di yudikatif dapat dimaksimalkan ketika kita menggali potensi tersebut,” kata Valliolah, di Kejagung, Kamis (3/3).
Namun, dia enggan memerinci kerjasama di bidang yudikatif tersebut, sebab dia beralasan pertemuan itu membicarakan dalam skope umum.
“Kita membahas secara umum tentang apa saja yg bisa dikerjasamakan. Hubungan antara kedua negara merupakan hubunyan baik yang seharusnya ditingkatkan. Dalam pertemuan ini hal yang secara umum dibahas antara kedua negara dan tidak ada yang dibahas rinci,” katanya.
Menurut dia, kerjasama ini dilandasi pengalaman dan pengetahuan kedua negara, dalam menangani kejahatan transnasional sehingga kerjasama kedua pihak diperlukan untuk menangani kejahatan tersebut.
Terkait dengan pidana mati di Indonesia, Dubes Iran mengingatkan hal itu adalah urusan internal setiap negara, dimana negara asing tidak diperbolehkan masuk ke sebuah urusan internal negara sahabat (intervensi).
“Jadi, hal itu adalah urusan internal setiap negara. Negara lain tidak diperbolehkan masuk ke sebuah urusan internal negara sahabat,” katanya.
Belakangan, Pemerintah Indonesia terkesan menunda eksekusi tahap ketiga, dengan pertimbangan perbaikan ekonomi dan ‘keberatan’ negara Perancis dan Filipina, Brazil dan lainnya atas eksekusi mati tahap satu dan dua, di Boyolali dan Nusakambangan, Jateng.
Padahal, praktik narkotika semakin mengganas dan menggurita hingga ke perkampungan serta berpotensi merusak generasi muda. (VEK)