Tambahan Dana Rp 1,9 T Guna Memperkuat Densus 88
JURNAL123, JAKARTA.
Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengatakan bahwa pemerintah telah mengucurkan dana segar sebesar Rp 1,9 triliun untuk Densus 88, pasukaan antiteror milik Indonesia.
“Ya Densus antiteror diperkuat, artinya personel ditambah kewenangan sesuai dengan UU diberikan penambahan,” ungkap Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/02).
Selain anggaran ditambah, lanjut Badrodin, fasilitas peralatan jug ditambah. Sehingga, tidak hanya Densus diperkuat dengan penambahan personel melainkan anggaranya juga.
“Personel ditambah, tapi kalau anggaran engak ditambah juga engga bisa,” papat Badrodin.
Badrodin sendiri mengakui belum mau merinci apa saja yang akan diperkuat dan ditambah untuk Densus 88 setelah dana itu turun.
“Belum dirinci. Markas Komando kan tentu perlu. Sekarang Mako Densus kan nyelempit di situ. Selain itu, tuntutan profesi kan harus ditingkatkan setiap tahun. Harus ada penyegaran, harus ada update kemampuan,” ujarnya.
Badrodin juga menambahkan, banyak kemampuan dari personel Densus 88 yang harus ditingkatkan.
“Mulai dari surveillance, pendeteksian. Semakin hari teknologi semakin berkembang, modus operandi juga semakin berkembang, maka setiap saat polisi harus meningkatkan kemampuan untuk mengimbagi kejahatan,” pungkasnya.(VEK)