Laporan Terkait Gafatar Di 2 Daerah Terus Didalami Kepolisian

JURNAL123, JAKARTA.
Upaya menuntaskan kasus dan keberadaan Gafatar yang sudah 4 laporan Polisi terus didalami dan dikembangkan. Laporan itu ada Polda Jogjakarta ,Mabes Polri dan 2 laporan di Kalbar. Baru di Jogjakarta ada 2 tersangka.
Kabag Penerangan Umum, Kombes Pol Suharsono di Temui di Mabes Polri, Senin (1/2)2016 mengatakan sore hari ini dilaksanakan gelar perkara tindak lanjut penanganan beberapa laporan Polisi berkaitan dengan Gafatar. “Kabareskrim berusaha menyampaikan kepada teman-teman ada 4 laporan, ” ujarnya.
Selanjutnya, dari 4 LP Suharsono menegaskan
Polisi yaitu pertama ditandatangani oleh Polda DIY. 2 ditangani oleh Polda Kalbar dan 3 Polda Kalbar , 4 Bareskrim sendiri. ” Untuk perkara yang ditangani Polda DIY adalah perkara,penculikan dan membawa pergi seseorang dengan atau pun dengan kekerasan atau dengan tipu muslihat. Kedua. Dua LP ditangani oleh Polda Kalbar perusakan objek pada kendaraan. Kedua perusakan pada bangunan. Sementara Ke 4 yang ditangani oleh Bareskrim adalah perkara adalah pemusatan, peniadaan agama Islam itu yang sedang di tangani ,” tegasnya.
Sesuai perkembangan , Suharsono menandaskan beberapa berkaitan dengan masalah tersebut langkah-langkah yang dilakukan pada saat ini polda Jogjakarta sudah melakukan lebih lengkap ,karena yang lebih dahulu penanganan perkara,” tandasnya.
Untuk itu, Suharsono mengakui yang Kalbar terhadap penanganan tersebut lebih back up oleh Bareskrim . “Baik di Kalbar dan Jogjakarta sehingga benar yang dilakukan prosesnya benar yang dilakukan dengan harapan meminimalisir proses dalam penyelidikan,” akunya.
Dari pada itu, Suharsono menjelaskan Untuk masalah yang digelar kan ini dipimpin langsung oleh Bapak Kabareskrim.Ada yang masih pendidikan sudah masuk dalam penyidikan.” Dalam penyidikan kan harus ada penyelidikan dan rencana pengembangan, kalau kesimpulan ke empat sudah masuk dalam penyidikan. Tentu ada proses penyelidikan dan pengembangan,” Jelasnya.
Ketika ditanya untuk 4 LP ini apakah sudah ada tersangkanya, Suharono menandaskan saya, yakin sudah ada tersangka, penyidik sudah yakin ada tersangka. “Prosesnya sudah sidik semua.Pelaporannya
bapak MH. Ya masyarakat peduli. Sudah berjalan dan sudah ada pemeriksaan. Jumlahnya belum tahu,” tandasnya.
Menyinggu Penistaan agama dan Ajaran, Suharsono merincinya. Sekarang masih didalami penyidik sehingga kesimpulan ini opini perkara.”Gerakan Gafatar karena penistaan agama. Pelakunya nanti proses penyidikan. Pastinya proses berjalan.Bermacam- macam dari Kalimantan juga, yang belum pernah dan belum sempat sekarang juga ada sehingga keterangan keterangan itu yang dikumpulkan teman- teman penyidik. Maka sampai saat inipun penyidik tersebar dalam.rangka melayani,” rinciannya.(VEK)