Inilah 5 Pimpinan Baru KPK
JURNAL123, JAKARTA.
Komisi III DPR telah memilih lima pimpinan KPK dari 10 nama calon pimpinan yang diajukan, Kamis (17/12/2015).
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo menjadi yang paling banyak dipilih dengan 53 suara.
Posisi selanjutnya diikuti oleh Basaria Panjaitan dengan perolehan 51 suara, Alexander Marwata dengan 46 suara, serta Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang dengan 37 suara.
Berikut ini, profil singkat mengenai pimpinan KPK baru hasil pilihan Komisi III DPR.
1. Agus Rahardjo
Agus adalah Kepala LKPP. Sebelumnya, Agus menjabat sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia. Namun, pada tahun 2010, ia memilih mundur karena kesibukannya di LKPP.
2. Basaria Panjaitan
Basaria merupakan perwira tinggi Polri yang mengajar di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri di Lembang. Keikutsertaannya dalam seleksi KPK mendapatkan dukungan penuh dari Wakapolri Komjen Budi Gunawan. Ia pernah menjadi Kepala Biro Logistik Polri, Kasatnarkoba di Polda NTT, dan menjadi Direktur Reserse Kriminal Polda Kepulauan Riau. Dari Batam, Basaria ditarik ke Mabes Polri, menjadi penyidik utama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
3. Alexander Marwata
Ia merupakan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ia merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan Universitas Indonesia (UI). Sebelum menjadi hakim, Alexander adalah salah satu auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
4. Laode Muhamad Syarif
Laode sehari-hari berprofesi sebagai dosen di Universitas Hasanuddin sekaligus sebagai konsultan hukum lingkungan. Laode juga perancang kurikulum dan pelatih utama dari Kode Etik Hakim dan Pelatihan Hukum Lingkungan Hidup di Mahkamah Agung (MA) RI.
5. Saut Situmorang
Saut saat ini menjabat sebagai anggota Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Ia juga merupakan akademisi yang mengajar ilmu kompetitif intelijen di Universitas Indonesia.
Pansel KPK sempat mengklarifikasi perusahaan yang dimiliki oleh Saut, yakni PT Indonesia Cipta Investama, yang dilaporkan menjadi tempat pencucian uang. Saut menjelaskan bahwa perusahaan itu didirikan untuk memenuhi syarat saat dirinya ingin bergabung dengan komunitas peminat persaingan intelijen untuk mendapatkan modul sebagai bahan ajar mahasiswanya.
(KOM)