KPK-Polri Berebut Kasus ‘Dana Siluman’ Pemda DKI
JAKARTA, JURNAL123.
KPK dan Polri sama-sama serius menangani kasus ‘Dana Siluman’ Pemda DKI.
Setelah lelah dengan hiruk pikuk kasus Komjen Budi Gunawan, KPK siap kembali tancap gas memberantas korupsi. Salah satu yang akan dikebut KPK adalah menindak lanjuti laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal dana siluman di APBD DKI. Meskipun demikian kasus tersebut telah lebih dahulu ditangani Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Ahok menduga ada indikasi penyelewengan penggunaan APBD DKI sejak tahun 2012 hingga 2014. Jumlahnya mencapai puluhan triliun rupiah.
“Laporan Pak Ahok tetap kami tindak lanjuti. Saat ini sedang diverifikasi di Dumas untuk nantinya disimpulkan adanya indikasi tindak pidana atau tidak,” kata Plt pimpinan KPK, Johan Budi saat berbincang di kantornya, Kamis (5/3/2015) malam.
Informasi yang didapat, Ahok sempat menanyakan kepada pimpinan KPK setelah mendapat kabar bahwa Polda Metro Jaya tengah menyelidiki proyek pengadaan UPS di berbagai sekolah. Ahok khawatir KPK akan menyetop laporannya karena Polda Metro Jaya tengah menangani kasus pengadaan UPS.
Namun, dengan tegas pimpinan KPK menyampaikan kepada Ahok tak terpengaruh dengan penyelidikan yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya. Pasalnya, yang dilaporkan Ahok bukan hanya pengadaan UPS, namun dugaan penyelewengan APBD DKI sejak tahun 2012-2014.
“Yang dilaporkan Pak Ahok kan bukan hanya pengadaan UPS tapi penggunaan APBD 2012-2014. Penggunaan APBD itu kan menyangkut banyak hal. UPS hanya sebagian kecil di antaranya,” tegas Johan.
Berkas laporan yang telah diserahkan Ahok kepada KPK ternyata sangat membantu. Menurut seorang pejabat tinggi di KPK, berdasarkan laporan Ahok sudah bisa dilihat jelas adanya permainan dalam penggunaan APBD DKI.
Seperti diketahui, Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa 6 orang terkait dugaan korupsi dalam pengadaan UPS. Salah satunya adalah Kasie Sarpras Dikmen Jakarta Selatan Alex Usman.
Alex saat 2014 menjabat sebagai Kasie Sarpras Dikmen Jakarta Barat sekaligus menjadi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang memutuskan pengadaan UPS di sejumlah sekolah. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pemeriksaan Alex tersebut.
Selain Alex, ada 5 orang lainnya yang dimintai keterangan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Hari ini 6 orang yang dimintai keterangan, ada dari sekolah di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat serta dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra mengatakan pihaknya sudah memeriksa banyak saksi terkait penyelewengan anggaran APBD Pemprov DKI tahun 2014 tersebut.
“Kita sudah mulai penyelidikan sejak 28 Januari 2015,” kata Ajie saat dihubungi.
Namun, Ajie tidak menyebutkan siapa pelapor dalam perkara tersebut. Ajie mengatakan, perkara tindak pidana korupsi tidak perlu ada pihak yang melaporkan.(DET)