Sigit Resmi Jabat Dirjen Pajak
JAKARTA, JURNAL123.
Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro secara resmi melantik Sigit Priadi Pramudito menjadi Direktur Jenderal Pajak menggantikan Mardiasmo yang sebelumnya menjadi Pelaksana Tugas Dirjen Pajak.
Pelantikan yang berlangsung di Gedung Juanda Kementerian Keuangan itu turut dihadiri oleh Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis.
“Dengan ini menunjuk Sigit Priadi Pramudito menjadi Direktur Jenderal Pajak sesuai dengan surat Keputusan Presiden Joko Widodo,” ujar Bambang membacakan surat keputusan.
Selain melantik Sigit, Bambang juga melantik Suahasil Nazara sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal menggantikan Andin Hadiyanto.
Berikut nama pejabat baru eselon I Kemenkeu yang dilantik:
Direktur jenderal Pajak: Sigit Priadi Pramudito
Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal: Suahasil Nazara
Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara: Astera Primanto Bhakti
Staf Ahli Bidang OBTI: Susiwijono Mugiharso
Kepala BPPK: Sumiyati
Profil Sigit Priadi.
Sigit, demikian panggilan akrabnya, telah berkarier di Ditjen Pajak sejak 1987. Saat ini, dia mendapat jabatan cukup prestisius, yakni sebagai Kakanwil Wajib Pajak Besar di Dirjen Pajak. Akan tetapi, dibandingkan dengan calon lainnya, Sigit diduga memiliki harta kekayaan yang fantastik.
Dalam dua tahun, periode 2009-2011, kekayaannya meningkat cukup tajam. Dari jumlah Rp13,8 miliar dan US$55 melompat jadi Rp21,8 miliar, atau naik sebesar Rp8 miliar dan US$39.536.
Harta lainnya yang dimiliki, yakni harta tak bergerak berupa 13 aset tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah dengan nilai hingga Rp21,2 miliar. Sedangkan untuk harta bergerak, tercatat memiliki sebanyak tiga mobil berbagai merek yang nilainya mencapai Rp360 juta.
Tak hanya itu, Sigit pun mempunyai aset berupa logam mulia, barang-barang seni dan antik serta harta bergerak lainnya yang jumlah nilainya sampai Rp390 juta. Ditambah lagi dengan harta berupa giro dan setara kas lainnya senilai Rp21,2 juta dan US$1.800 serta aset berupa piutang dalam bentuk pinjaman uang sebesar US$37.736 dan utang sebesar Rp55,9 juta.
Uniknya, dengan kekayaan melimpah tersebut, ternyata pria kelahiran 17 Mei 1957 itu adalah golongan IV/C. Namanya memang “kurang familier” di kalangan nasional, namun Sigit dinilai sebagai sosok senior di Ditjen Pajak.
Adapun gelar pendidikan terakhir dari Sigit adalah Master of Arts in Economics. Dan, dengan terpilihnya Sigit, berarti telah menyingkirkan beberapa pesaingnya yang semua merupakan rekan kerjanya sendiri.
Adapun calon Dirjen Pajak lainnya, antara lain Ken Dwijugiasteadi yang merupakan Kepala Kanwil Jawa Timur I. Kemudian, Suryo Utomo sebagai pelaksana pada Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak.
Unjuk Rasa Tuntut KPK Periksa Sigit.
Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan kelompok massa dari Masyarakat Peduli Indonesia selain, menyatakan dukungannya terhadap KPK juga meminta badan antikorupsi itu menangkap Dirjen Pajak baru Sigit Priadi Pramudito.
“Sigit punya rekening gendut sebagaimana hasil penelusuran PPATK. KPK harus usut itu sebelum dia dilantik jadi Dirjen Pajak,” kata Koordinator Masyarakat Peduli Indonesia Bakas Manyata sewaktu berorasi, di depan Kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Selain itu, Bakas menyebut, Sigit terindikasi terlibat dalam kasus dugaan rekayasa NJOP sewaktu menjadi Kakanwil Pajak di Banten. Kasus itu telah disidik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) namun Sigit belum tersentuh.
“Kejagung telah menetapkan 5 tersangka, namun anehnya dalang intelektual kasus tersebut masih berkeliaran bebas dan mau dijadikan Dirjen Pajak,” katanya.
Sementara, Koordinator FSPMI Baris Silitonga, dalam orasinya mendukung penuh KPK dan menolak upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Buruh siap menjadi garda terdepan membentengi upaya-upaya kriminalisasi terhadap KPK.(CNN/VIV/LIP/TEM)