Nusantara

Samad Jadi TO Karena BLBI

Rachmawati Soekarnoputri
Rachmawati Soekarnoputri

JAKARTA, JURNAL123.
Politisi yang merupakan adik Ketua Umum PDIP, Rachmawati Soekarnoputri mengatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad telah menjadi target operasi (TO) sejak menyatakan akan memanggil Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)

“Kan jelang pilpres dia mengumumkan kasus BLBI, megakorupsi Megawati akan diproses, Mega juga akan dipanggil. Di situlah Abraham sudah menjadi TO karena kasus ini tidak berdiri sendiri,” ujar Rachma di Jakarta, Kamis (19/2).

Kriminalisasi terhadap Abraham dan pimpinan komisi antirasuah lainnya, menurut Rachma, bertujuan untuk mengandaskan upaya pemberantasan korupsi tersebut.

Tak hanya itu, Rachma pun menduga majunya Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi calon Kapolri beberapa waktu lalu merupakan bagian dari skenario pelemahan KPK.

“Sebenarnya masalah ini ada di Megawati, yang membuat Jokowi lama mengambil keputusan dan tetap ngotot agar BG dilantik. Kita tau BG itu mantan ajudan Megawati,” ujarnya.

Untuk itu, adik kandung Megawati ini mendorong KPK melanjutkan pengusutan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Budi. Jika KPK menuruti putusan sidang praperadilan yang memenangkan Budi, Racma memprediksi, upaya pemberantasan korupsi akan jalan di tempat.

“Kasus itu harus dilanjutkan karena akan menjadi preseden. Kalah dihentikan, semua koruptor akan melakukan hal yg sama seperti Budi. Pengadilan akan penuh. Akan ada kekosongan hukum dan yang berjaya akhirnya adalah koruptor,” tegasnya.

Rachma pun menilai, Presiden Joko Widodo memegang peran penting dalam silang-sengkarut ini. Menurutnya, Jokowi harus menunjukkan kemauan politik bahwa pemberantasan korupsi harus terus dijalankan.

“Ini kembali kepada presiden. Bagaimana dia bisa menarik benang kusut ini,” ucapnya.(CNN)

Sumber : CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *