Featured PostsHukum

Benarkah Gubernur Jatim Terkait Kasus Wakil Ketua KPK?

SURABAYA, JURNAL123.
Terseret Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang melibatkan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyerahkan ke proses hukum.
Gubernur Jatim Soekarwo mengaku tidak bisa menghalang-halangi mantan Ketua DPRD Jatim Fathorrosjid yang akan melaporkan mantan Kepala Kejati Jatim Zulkarnaen (saat ini Wakil Ketua KPK) kepada Mabes Polri pada Rabu (28/1/2015) besok.

“Kalau dia (Fathorrosjid, red) melaporkan, itu haknya dia melaporkan. Saya kan tidak bisa menghalang-halangi di alam demokrasi, hak seseorang,” kata Pakde Karwo kepada wartawan di kantor gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya, Selasa (27/1/2015).

Pakde Karwo mengaku telah melepas jabatan Sekdaprov Jatim pada Mei 2008 (karena ikut bertarung dalam pilgub Jatim) dan digantikan Chusnul Arifien Damuri sebagai Plt Sekdaprov Jatim. “Saya baru aktif kembali menjadi gubernur saat Februari 2009 setelah dilantik. P2SEM itu kan anggaran dari PAK APBD Jatim pada bulan Agustus 2008. P2SEM dihentikan pada Desember 2008 karena banyak kasus,” jelasnya.

Pakde Karwo membantah terlibat kasus P2SEM dan tidak mengetahui sama sekali kasusnya. “Saya tidak tahu sama sekali P2SEM. P2SEM digedok saat era Gubernur Jatim Imam Utomo. Kemudian, saat program berjalan ada Pj Gubernur Setia Purwaka. Urut-urutannya seperti itu,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Ketua DPRD Jatim Fathorrosjid akan melaporkan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen ke Mabes Polri pada Rabu, 28 Januari 2015.

Hal ini terkait dugaan Zulkarnaen sewaktu menjadi Kepala Kejati Jatim yang dituding menerima suap sebesar Rp 5 miliar dan sebuah Toyota Camry warna hitam untuk menghentikan penyidikan kasus P2SEM.

“Sudah saya laporkan sejak lama kasus ini ke KPK pada 2010. Terus 2013 dan 2014 kami laporkan lagi. Tapi yang dilaporkan kan orang KPK sendiri. Jadi laporan saya nanti ke Mabes Polri, bukan untuk melemahkan KPK, nggak ada hubungannya dengan gonjang-ganjing KPK dan Polri saat ini. Saya ini cinta sama KPK, tapi jangan sampai KPK dijadikan tempat sembunyi orang-orang bermasalah,” kata Fathor kepada wartawan saat konferensi pers di Resto Nine Surabaya, Senin (26/1/2015) petang kemarin.

Fathorrasjid yang mengklaim dirinya simpatisan Partai NasDem itu menyebut Zulkarnaen menerima suap dari petinggi Jatim. Apakah Gubernur Jatim Soekarwo petinggi itu? “Saya tidak ngomong gubernur Jatim lho ya, tapi petinggi Jatim,” dalih mantan politisi PKB ini.

‪Fathorrasjid menyebut bahwa pihaknya tidak memanfaatkan momentum kegaduhan KPK dan Polri. Dia mengaku mempunyai dokumen bukti-bukti untuk melaporkan Zulkarnaen.‬

‪Fathorrasjid sendiri sudah divonis hakim bersalah pada 2010 lalu. Di pengadilan negeri Surabaya dia divonis 6 tahun penjara karena terbukti memotong dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) hingga Rp 5,8 miliar.‬

‪Kemudian, dia melakukan kasasi dan vonisnya menjadi 4 tahun penjara. Fathorrasjid bebas pada Desember 2013 lalu.‬ “Ini kan aneh hanya saya yang dihukum atas kasus P2SEM. Mengapa Kejati Jatim tidak mengusut orang pemprov, anggota DPRD Jatim lainnya dan tidak menangkap Dokter Bagus yang sampai saat ini masih hilang,” tukasnya. (BEJ)

Sumber : Berita Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *