Hukum

5 Maskapai Langgar Izin Penerbangan, Salah Satunya Milik Menteri Susi

Pesawat Susi Air Rute Simeulue - Medan (Foto JURNAL123.COM)
Pesawat Susi Air Rute Simeulue – Medan (Foto JURNAL123.COM)

JAKARTA, JURNAL123.
Menteri Perhubungan Igansius Jonan mengumumkan 5 maskapai yang mencatat pelanggaran izin penerbangan terbanyak dari yang telah ditetapkan pemerintah. Kelima maskapai itu adalah :
– Garuda Indonesia
– Lion Air
– Wings Air
– Trans Nusa
– Susi Air.

Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh maskapai Lion Air yaitu pada 35 penerbangan. Adapun Wings Air melanggar 18 izin penerbangan, Garuda Indonesia 4 izin penerbangan, Trans Nusa 1 penerbangan dan Susi Air 3 penerbangan. “Berdasarkan audit yan gtelah dilakukan terhadap 61 penerbangan, 5 maskapai melanggar izin,” kata Jonan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat, 9 Januari 2015.

Jonan menegaskan bahwa maskapai yang melanggar izin tersebut, akan dikenakan sanksi. Mereka diwajibkan mengajukan kembali izin dengan mematuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

Bila syarat yang diminta telah diajukan, Jonan mengatakan pemerintah akan kembali menerbitkan izin sesuai aturan. Pemerintah melakukan audit tertib administrasi dan pelaksanaan perizinan rute penerbangan. Audit dilakukan karena banyaknya maskapai yang diduga melanggar izin.

Saat di Istana Negara, Kamis, 8 Januari 2015, Jonan mengatakan maskapai yang melanggar akan dijatuhkan sanksi berupa pembekuan hingga pencabutan izin terbang rute itu jika pelanggaran dilakukan lebih dari 60 hari. Kelima maskapai itu dianggap terbukti melanggar ketentuan izin terbang di lima bandara besar, yakni Soekarno-Hatta, Tangerang; Kualanamu, Medan; Hasanuddin, Makassar; Ngurah Rai, Bali; dan Juanda, Surabaya.

Audit ini dilakukan setelah Kementerian Perhubungan menemukan perbedaan hari penerbangan Air Asia QZ8501 rute Surabaya-Singapura yang jatuh di Selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Ahad, 28 Desember lalu. Dari izin terbang periode winter pada 26 Oktober 2014 sampai 28 Maret 2015, Air Asia QZ8501 seharusnya terbang pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Namun, menurut Kementerian Perhubungan, faktanya, Air Asia rute itu terbang pada Senin, Rabu, Jumat, dan Ahad.(TEM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *