Pelarangan Film ‘Senyap’ Bentuk Pelanggaran HAM
SURABAYA, JURNAL123.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya mengkritik keras pelarangan pemutaran film Senyap atau The Look of Silent oleh Komando Distrik Militer 0833/Bhaladika Jaya di Universitas Brawijaya Kota Malang. “Menurut saya, dandimnya itu seperti tidak ada kerjaan sampai mengurusi film segala,” kata Koordinator Kontras Surabaya Andy Irfan seperti dilansir Tempo online
Selain itu, kata Andy, pelarangan ini membuktikan ada aparat yang masih beromantika dengan zaman Orde Baru. Menurut Andy, pelarangan film itu terlalu berlebihan dan malah akan dapat meresahkan masyarakat umum. Sebab, masyarakat akan takut ketika mencoba mengeluarkan pendapat.
Padahal film karya Joshua tersebut, menurut Andy, merupakan sebuah produk seni dan sangat layak untuk diputar oleh masyarakat pada umumnya. Selain itu, film Senyap termasuk dalam kategori film yang memberikan informasi dan pembelajaran bagi masyarakat Indonesia terkait dengan kasus pada tahun 1965. “Ini sebuah karya yang patut diapresiasi oleh semua orang,” kata Andy.
Andy menganjurkan Pemerintah Kota Malang maupun pihak universitas melakukan “protes” dengan memperbanyak tempat untuk nonton bareng film tersebut. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui bahwa film tersebut sebenarnya sangat informatif dan dapat dijadikan bahan pembelajaran bagi masyarakat.
Panitia pemutaran film Senyap atau The Look of Silent di Malang batal menggelar nonton bareng karena mendapat intimidasi dan teror. Seorang mahasiswa Universitas Brawijaya Malang yang berniat memutar film dokumenter karya Joshua Oppenheiner itu ketakutan setelah didatangi tentara pada Selasa kemarin, 9 Desember 2014. Dia dan rekan-rekannya diminta membatalkan pemutaran film yang dimaksudkan untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia 10 Desember 2014 itu.(TEM)