NTT Darurat ‘Trafficking’
KUPANG, JURNAL123.
Anggota Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengatakan, perdagangan manusia (human trafficking) di NTT sudah menjadi persoalan serius, bahkan telah menjadikan NTT sebagai salah satu provinsi darurat human trafficking.
Natalius mengatakan itu seusai mengunjungi istri dan keluarga Brigadir Polisi (Brigpo) Rudy Soik di Kupang, Kamis (11/12/2014) malam. Dikatakannya, NTT adalah daerah yang paling banyak mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri yang dipicu oleh tingginya pendapatan yang diterima para tenaga kerja.
“Sudah sangat serius. NTT sebenarnya adalah salah satu provinsi yang darurat trafficking. NTT sebagai salah satu tempat di mana daerah asal penempatan tenaga kerja di luar negeri yang kemudian juga dipicu oleh begitu tingginya pendapatan atau remitensi yang diterima oleh tenaga kerja dari NTT yang keluar negeri.
Animo masyarakat yang tinggi di NTT itu juga justru di dalam proses rekrutmen menyebabkan tindak pidana trafficking. Kenapa tindak pidana trafficking jadi menarik di NTT karena justru dengan tindakan-tindakan ilegal itu menguntungkan para trafficker. Oleh karena itu darurat trafficking ini tentu menjadi perhatian dari pemerintah,” katanya.
Natalius menyayangkan sikap pemerintah Provinsi NTT yang hingga saat ini meskipun kasus perdagangan manusia semakin marak, namun belum ada pernyataan resmi pemerintah untuk menjadikan NTT sebagai darurat trafficking.
“Yang sangat dikritisi oleh Komnas HAM pada Provinsi NTT adalah sampai dengan saat ini NTT tidak dijadikan secara resmi oleh pemerintah sebagai provinsi darurat trafficking. Jadi, harus ada sebuah pernyataan resmi oleh pemerintah,” ujarnya.
Dengan adanya pernyataan resmi pemerintah, lanjutnya, pemerintah juga tentu akan mengeluarkan kerangka-kerangka aksi untuk mengeliminasi kejahatan-kejahatan trafficking. Karena human trafficking adalah perbudakan modern (modern slavery). “Itu (pernyataan darurat trafficking, Red) yang justru kita inginkan. Kalau tidak ada pernyataan darurat trafficking di NTT, nanti trafficking tetap menjadi primadona,” pungkasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Frans Salem kepada Pos Kupang usai mengikuti rapat badan anggaran di DPRD NTT, Selasa (9/12/2014), menyebut masalah human trafficking berawal dari niat seseorang untuk hidup lebih baik yang kemudian muncul anggapan bahwa di kampung atau desanya tidak menjanjikan masa depan. Dari hal ini timbullah berbagai upaya agar bisa mengadu nasib keluar negeri, termasuk melakukan hal-hal melanggar hukum.
“Karena itu sebenarnya tidak ada pilihan lain yakni kita harus membangun kampung. Bangun desa dan ini tidak bisa hanya oleh provinsi tetapi semua kekuatan. Kita harus meyakinkan bahwa di desapun bisa memberi harapan,” katanya.
Menurutnya, langkah yang ditempu kepolisian saat ini yakni penegakan hukum patut didukung. Sementara langkah dari pemerintah lainnya adalah dengan memindahkan tugas koordinasi satuan tugas (satgas) anti perdagangan orang yang selama ini ada di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi NTT ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTT dengan penambahan anggaran yang memadai.(TRI)