Nusantara

Kantor Bupati Dan DPRD Maybrat Dibakar

LOGO-KABUPATEN-MAYBRAT
JAYAPURA, JURNAL123.
Sekelompok massa dari Kampung Komokek dan Awasih serta daerah lainnya pada Senin malam (15/12) sekitar pukul 21.30 WIT mengamuk dengan membakar kantor bupati dan kantor DPRD Maybrat. Akibatnya kantor bupati ludes terbakar, sedangkan kantor DPRD hanya terbakar sebagian.
Kabidhumas Polda Papua Kombes Pol. Sulistyo Pudjo Hartono saat dikonfirmasi membenarkan adanya pembakaran kantor bupati dan kantor DPRD Maybrat itu.
“Pembakaran ini akibat kemarahan masyarakat terhadap pemerintah. Di mana salah seorang tokoh pemekaran kesayangan daerah itu bernama Paskalis Baru sakit selama 6 bulan dan dibiarkan begitu saja hingga akhirnya meninggal dunia di Jakarta pada Senin (15/12) malam,” katanya.
Pudjo menjelaskan setelah masyarakat mendengar pejuang pemekaran daerahnya yang juga mantan anggota DPRD Maybrat meninggal dunia, masyarakat dari kampung Komokek dan Awasih serta daerah lainnya langsung menuju kota kabupaten yang berlokasi di Komokek.
“Saat itu mereka menumpang kenderaan truk secara bersama-sama, kemudian masa pendukung almarhum yang berjumlah sekitar 30 orang lebih menuju kantor bupati dengan membawa parang, panah , tombak dan lain-lain. Sesampainya di sana mereka langsung melakukan pengrusakan bahkan pembakaran kantor bupati dan kantor DPRD Maybrat,” paparnya.
Pudjo mengatakan bahwa kantor bupati dan DPRD dibakar dengan cara menyiramkan bensin dan minyak tanah, dan saat itu tidak bisa dicegah anggota Polsek dan Koramil setempat, karena jumlah personel kalah dengan jumlah massa.
“Jumlah anggota Polsek di sana 14 personel dan Koramil 12 personel. Saat itu mereka telah mencoba mengamankan, tetapi karena desakan massa , anggota tidak bisa mengamankannya, sehingga terjadilah pembakaran. Usaha untuk memadamkan pun sudah dilakukan oleh anggota baik Polri maupun TNI, namun karena api cepat membesar, hanya kantor DPRD yang bisa dipadamkan apinya, sedangkan kantor bupati ludes rata dengan tanah,” ungkapnya.
Pudjo menyatakan bahwa kejadian ini adalah wujud dari kekesalan emosi sesaat masyarakat kepada kelompok lain, termasuk pemerintah daerah, bahkan ini bisa dipicu dengan adanya persaingan pilkada Kabupaten Maybrat sebelumnya.
“Kami harapkan tidak ada lagi reaksi dari masyarakat yang berlebihan. Karena membakar adalah tindak pidana, apalagi yang dibakar kantor bupati dan DPRD yang dibangun untuk masyarakat melalui uang masyarakat,” tegasnya.
Pudjo menyampaikan sebanyak 4 orang yang diduga pelaku pembakaran bernama Oktovianus, Andarias, Fransiskus dan Ronal, telah diamankan oleh anggota kepolisian setempat. “Ada 4 orang diamankan, diduga mereka pelaku pembakaran kantor bupati dan DPRD,” katanya.
Kabidhumas menegaskan saat ini di Maybrat sendiri pihaknya telah mengubah status keamanan menjadi status siaga 1. Hal itu dilakukan untuk menjaga terjadinya benturan antara kelompok warga satu dengan yang lainnya.
“Saat ini KapolresSorong Selatan saat ini sudah di sana dengan anggotanya untuk mengamankan daerah tersebut yang kini statusnya sudah siaga 1. Dan perlu dicermati, masyarakat tidah boleh melakukan tindakan main hakim sendiri apalagi keluarga dan tokoh yang kita cintai sedang berduka. Kita marah kepada orang yang belum tentu bersalah,” tegasnya. (CEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *