Minggu, Mei 28, 2023
spot_imgspot_img
BerandaHukumJokowi : Pemeriksaan Kepala Daerah Harus Lewat BPK & BPKP Kecuali Tertangkap...

Jokowi : Pemeriksaan Kepala Daerah Harus Lewat BPK & BPKP Kecuali Tertangkap Tangan

BOGOR, JURNAL123.
Presiden Joko Widodo menjawab keluhan para kepala daerah yang merasa selalu dikait-kaitkan dalam setiap kasus korupsi. Jokowi menilai pemanggilan terhadap para kepala daerah itu baru bisa dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan kajian.

“Jadi setiap pemeriksaan kepada kepala daerah itu kan mesti, kita ini dicek oleh BPK, BPKP, APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah). Nah tahapan itu yang harus dilalui, bukan sedikit-sediit dipanggil,” ungkap Jokowi di sela-sela pertemuan dengan para gubernur di Istana Bogor, Senin (24/11/2014).

Jokowi mengaku akan berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Sutarman dan Jaksa Agung HM Prasetyo. Namun, jalur koordinasi itu, kata Jokowi, tidak berlaku apabila seorang kepala daerah tertangkap tangan atau kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kecuali yang tangkap tangan. Beda dengan KPK,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Syahrul Yasin Limpo menyampaikan bahwa para gubernur berharap tidak ada ekspose perkara yang mendahului pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurut Yasin, proses hukum yang terjadi selama ini seolah menerobos prosedur pemeriksaan kepala daerah.

“Artinya, kami berharap tidak ada ekspose perkara yang mendahului semua rangkaian proses. Kami kehilangan delegitimasi pemerintahan, wibawa pemerintahan, padahal belum tentu itu menjadi persoalan. Kami berharap ada pemeriksaan BPKP, BPK, Dirjen, Inspektorat, ini diatur dalam Undang-Undang,” ujar Yasin kepada Jokowi.

Menurut dia, para kepala daerah merasa seolah-olah digilir untuk mencicipi proses hukum terkait kasus korupsi. Dengan demikian, kata Yasin, para gubernur merasa kehilangan akselerasi untuk membangun terobosan-terobosan. “Kalau kami korupsi, penjarakan kami, tetapi kalau tidak, kami butuh kekuatan untuk melindungi kami,” tutur Yasin.

Gubernur Sulawesi Selatan ini juga menyesalkan ekspose media terhadap para kepala daerah yang namanya terseret dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana korupsi. Terkait dengan pemanggilan kepala daerah untuk diperiksa, Yasin menilai sebaiknya pemanggilan oleh penegak hukum dilakukan melalui APIP.

“Pemanggilan aparat eksternal harus melalui APIP, aparat pengawasan internal. Kalau belum ada, kecuali tanggapan, ini membuat delegitimasi pemerintah, saling menjatuhkan,” ucap dia.(KOM)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments