Category Archives: Hukum
Kejagung : 5 Berkas Perkara Mafia Bola Sudah Diterima Dan Diteliti

Jaksa Agung, M Prasetyo di temui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan,Kamis(14/2)2019 mengatakan 5 berkas Perkara Mafia bola dan sekarang sedang di teliti.( Vecky Ngelo)
Jurnal123.com – Terkait dengan penyerahan 5 berkas perkara Satgas Anti Mafia Bola kepada Kejaksaan Agung sudah diterima dan sudah di diteliiti oleh 5 Jaksa satu berkas masing-masing.
Jaksa Agung, M Prasetyo kertika ditemui di Kejaksaaan Agung, Kamis (14/2) 2019 mengatakan jadi saat ini memang benar Kejaksaan Agung telah menerima 5 berkas perkara terkait dengan Satgas Anti Mafia bola dan itu sudah kita terima hari Rabu (13/2)2019 kemarin dari penyidik Mabes Polri yaitu terhadap berkas perkara atas nama tersangka P,AYA, DI,NS dan MLE. “Ini telah diterima oleh kita dan selanjutnya akan diteliti oleh 5 orang Jaksa satu berkas masing-masing.
Selanjutnya, Prasetyo menegaskan yang selanjutnya akan dilakukan penelitian tentang kelengkapan syarat formil dan materialnya. “Apa bila nanti dalam hasil penilaian itu ternyata terdapat kekurangan maka berkas perkara tersebut kita akan kembalikan kepada penyidik sesuai dengan petunjuk untuk dilakukan kelengkapan berkasnya,” tegasnya.
Untuk itu, Prasetyo menjelaskan namun kalau dari hasil peneiltian tersebut berkas sudah memenuhi syarat formil dan materi maka berkas akan segera kita nyatakan lengkap .” Kalau sudah dinyatakan lengkap maka kita hanya menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum,” jelasnya. .
Ketika ditannya apakah Jaksa akan mempelajari berkas tersebut sampai kapan, Prasetyo menrinci kita seperti dalam ketentuan dalam KUHAP kita mempunyai waktu 14 hari meneliti berkas perkara dan setelah itu dalam 14 hari segera menentukan sikap apakah berkas perakra tersebut telah lengkap atau tidak, memenuhi syarat formil dan materiil atau tidak. Kalau nanti sudah dinyatakan lengkap .” Kalau sudah dinyatakan lengkap kita kurang menunggu persyaratatan barang bukti. kalau barang bukti sudah kita terima sesegera mungkin kita limpahkan ke Pengadilan,” .rincinya.
Disinggung tahap duanya, Prasetyo menambahkan Oh ya, kalau berkas perkara sudah dinyatakan lengkap. “Kita menunggu dari penyidik menyerahkan barang bukti dan tersangka,” tambahnya. (Vecky Ngelo).
Kejaksaan Agung Menyerahkan Kapal Silver Sea 2 Kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Rampasan Negara

Jaksa Agung, M Prasetyo bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat menjelaskan kepada wartawan berkaitan penyerahan kapal Silver Sea 2 di Kejagung,Kamis(14/2)2019.( Vecky Ngelo)
Jurnal123.com – Serah terima kapal Silver sea berbobot 5000 Groston sebagai hasil rampasan negara di lakukan Kejaksaan Agung kepada kemenerian Kelautan Perikanan digelar di gedung Sasana Pradana Kejaksaan Agung,Kamis (14/2)2019.
Jaksa Agung, M.Prasetyo :saat ditemui di Kejaksaan Agung, Kamis (14/2)2019 mengatakan hari ini saya bersama dengan Ibu Menteri Kelautan dan Perikanan menyelesaikan satu moment yang penting dan besar dimana kami baru saja melaksanakan acara serah terima sebuah kapal yang besar 5.000 Groston berasal dari melakukan kejahatan dan kami bisa buktikan bahwa kapal itu digunakan untuk mencuri ikan di lautan kita.”Proses penangannya di Sabang Kejaksaan Tinggi Aceh dan alhamdulilah berhasil kita buktikan dan akhirnya kapal dirampas Negara,” ujarnya.
Selanjutnya, Prasetyo menegaskan bukan hanya kapal tetapi juga ikan yang dimuat didalam dan kapal itu berhasil kita lelang dan kita jual seharga Rp 20 Miliar uangnya sudah kita setorkan ke Kas negara. ” Saudara sekalian ini adalah wujud dari sinergisitas kerja sama antar aparat penegak hukum kerja Kejaksaaan dengan Kementerian KKP. Tentunya sampai pada saat penyerahan Kapal ini secara resmi kepada Ibu Menteri Kelautan Perikanan karena proses hukum yang cukup panjang dan perjuangan yang cukup keras sehingga akhirnya alhamdulilah kita bisa rampas Kapal itu,” tegasnya .
Untuk itu, Prasetyo menjelaskan kedua, kapal itu dengan menyerahkan kapal ini kita punya harapan menurut Ibu Menteri bahwa Kapal itu setidak nya bermanfaat untuk menciptakan konektifiti dimana wilayah kita 71 persen itu lautan hanya 29 persen daratan itu tentunya perlu transportasi alat penghubung dan tentunya disini adalah kapal. “Nanti tentunya diharapkan menyusul beberapa kapal lain ya Insya Allah kalau sudah ingkrah atas persetujuan dari menteri keuangan kapal itu nampaknya Ibu Kelautan Perikan juga berminat untuk dipergunakan bagi kepentingan transportasi pendidikan risert dan juga membuktikan bahwa jangan coba lagi mencuri ikan di laut kita,” jelasnya .
Lebih lanjut, Prasetyo merinci ini tentunya image dilaut kita sangat membuktukan para pencurian ikan khusus nelayan asing semakin jerah. Itulah harapan kita tentunya dan kita juga mengucapkan terima kasih atas dorongan para awak media karena bagaimana pun dengan menyiarkan berita seperti ini akan memberikan pembelajaran kepada yang lain untuk tidak melakukan hal yang sama .” Ibu Susi sangat senang hari ini menerima kapal itu dan saya lihat jingkrak-jingkrak . Saya juga sangat senang karena bisa mendukung kelengkapan sarana prasarana bagi menteri Kelautan Perikanan dalam menjalankan visi dan misinya untuk bagaimana kita meningkatkan kewibawaan kita di laut dan bagaimana bisa menjaga aset bangsa sumber kekayaan laut ikan yang jumlahnya luar biasa dan kemarin kemarinlebih banyak dicuri oleh nelayan asing,” rincinya.
Ditempat yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan , Susi Pujiastuti mngatakan kawan-kawan media apa yang disampaikan Pak Jaksa Agung M.Prasetyo sudah cukup banyak dan didalam tadi pidatonya dan saya juga bicara sudah banyak . “Intinya begini kapal ini telah dirampas oleh Negara membuktikan indonesia berdaulat dan tidak main-main dengan aturan hukumnya. Ketiga bagaimana Kejaksaan dengan gigi untuk mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan menjaga kedaulatan negara indonesia sumber daya alam Indonesia ini dengan Ketegasan dan kecerdasan sehingga kapal ini bisa disita negara,” ujarnya .
Selanjutnya, Susi menegaskan kapal ini setelah disita oleh negara kita pakai sarana untuk satu pendidikan belayar mengelilingi pelabuhan-pelabuhan indonesia untuk bisa mendidik bangsa memperlihatkan ini loh kejahatan ayu-ayu kapal sebenar ini. “Kedua membantu koneksifitas ini mengangkat hasil-hasil tangkapan nelayan indonesia karena yang melaut di Indonesia itu harus orang indonesia, harus kapal indonesia, harus pengusaha indonesia mempunyai kapalnya. Jadi yang ini usaha anak bangsa diangkut bisa di bawa dari produksi ke pemasaran. Jadi kapal ini akan dipakai untuk itu tadii untuk nomr 1, nomor 2 ,nomor 3 dan nomer 4.. Satu bukti kedaulatan negara,” tegasnya.
Untuk itu,Susi menjelaskan Kedua memperlihatkan kepada anak bangsa bagaimana jahat ayu di sistem.”Ketiga, membangun ayu sistem angkutan untuk logistik perikanan. Ke empat tentunya meningkatkan ekonomi yaitu kesejahteraan. Visi misi pak Presiden jelas laut harus jadi masa depan bangsa ,Indonesia jadi poros maritim dunia . Kita harap kapal ini bisa membawa menuju dua misi tadi. Tentunya dengan kapal ini terlihat ke publik itu akan mempelihatkan kepada dunia kita tidak main-main loh dan kepada anak bangsa bagaimana kerja institusi pemerintah kita bahu membahu,” jelasnya .
Lebih lanjut, Susi merinci anak bangsa bisa melihat hasilnya saja proses itu pun tidak ada.. Pak Jaksa Agung bekerja luar biasa, jadi seperti apapun kita bekerja sama demi untuk menjaga keadulatan sumber daya alam kita .: Dan kedua menunjukan kewibawaan negara lain dari itu tidak ada. Sekali lagi terima kasih atas dukungan media,” rincinya.( Vecky Ngelo)
KPK Periksa 12 Anggota DPRD Jambi Terkait Kasus Uang Ketuk Palu
Jurnal123.com – KPK memanggil 12 anggota DPRD Provinsi Jambi terkait kasus dugaan suap. Di antaranya, ada 3 anggota DPRD yang telah jadi tersangka, yakni Cekman, Parlagutan Nasution dan Tadjudin Hasan.
“Setelah kemarin dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Jambi, hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (13/2/2019).
Pemeriksaan itu dilakukan di Polda Jambi. KPK berharap para saksi hadir dan memberi keterangan yang sejujurnya.
“Kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil dapat memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya pada penyidik,” ucapnya.
Berikut para anggota DPRD Provinsi Jambi yang dipanggil sebagai saksi hari ini:
1. Cekman, Anggota DPRD Provinsi Jambi
2. Parlagutan Nasution, Anggota DPRD Provinsi Jambi
3. Tadjudin Hasan, Anggota DPRD Provinsi Jambi
4. Hasani Hamid, Anggota DPRD Provinsi Jambi
5. Suliyanti, Anggota DPRD Provinsi Jambi
6. Karyani, Anggota DPRD Provinsi Jambi
7. Nasri Umar, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jambi
8. Nurhayati, Anggota DPRD Provinsi Jambi
9. Emi Nopisah, Staf Sekretaris Dewan Provinsi Jambi
10. Mauli, Anggota DPRD Provinsi Jambi
11. Yanti Maria Susanti, Anggota DPRD Provinsi Jambi
12. Sofian Ali, Anggota DPRD Provinsi Jambi
13. Rahima, Anggota DPRD Provinsi Jambi (meminta penjadwalan ulang karena sedang tidak berada di Jambi).
Kasus ini merupakan lanjutan dari rangkaian kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. KPK pun menetapkan 12 anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai tersangka suap ketuk palu.
Kedua belas tersangka itu diduga KPK mengumpulkan anggota fraksi untuk menentukan sikap terkait pengesahan RAPBD Jambi, membahas dna menagih uang ketuk palu. KPK menduga ada jatah Rp 400 juta hingga Rp 700 juta untuk tiap fraksi.
Total suap itu diduga berjumlah Rp 16,34 miliar untuk RAPBD TA 2017 dan 2018. Selain 12 anggota DPRD Jambi, KPK juga menetapkan 1 pihak swasta, Joe Fandy Yoesman alias Asiang sebagai tersangka karena diduga memberi duit Rp 5 miliar ke Plt Kadis PUPR Jambi Arfan.(DEN)
Terkait Teror Pembakaran Kendaraan di Jateng Diduga Pelakunya Kelompok Yang Sama
Jurnal123.com – Mabes Polri menduga kasus sejumlah pembakaran kendaraan di Jawa Tengah dilakukan oleh pelaku atau di kelompok yang sama.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjend Pol Dedi Prasetyo di temui di PTIK, Kebayoran Baru ,Selasa(12/2)2019 mengatakan hal itu terindikasi dari samanya pola yang digunakan oleh pelaku. ” indikasi ke arah sana pelakunya sama kelompoknya yang sama,” ujarnya.
Selanjutnya,Dedi menegaskan selain itu hasil penyelidikan sementara di dapati bahwa bahan bakar yang digunakan untuk melakukan adalah sama.” Pihaknya terus berupaya mencari jejak-jejak yang ditinggalkan pelaku serta mengumpulkan bukti untuk mencari pelaku teror tersebut,” tegasnya.
Untuk itu, Dedi menjelaskan Polanya sudah dapat,dari 27 TKP polanya sama dan bahan bakar yang digunakan sama.” Seperti diketahui, setidaknya.sampai hari ini sudah 27 kejadian pembakaran di 4 daerah di Jawa Tengah,” jelasnya.
Dari data yang dihimpun, Kota Semarang menjadi yang terbanyak dengan 17 kejadian Kabupaten Kendal 8 kejadian ,Kabupaten Semarang 1 Kejadian dan terakhir 1 kejadian di Kabupaten Grobongan. (Vecky Ngelo)
Proses Pemeriksaan Slamet Arif Sesuai analisa Gakumdu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjend Pol Dedi Prasetyo ditemui di Mabes Polri,Jakarta Selatan.(Vecky Ngelo)
Jurnal123.com – Proses Pemeriksan Slamet Maarif terus dilaksanakan, pemriksaan hari ini dilakukan di Polda Jawa Tengah bekerjasama dengan Polres Surakarta meminta klarifikasi dan semua itu dilakukan oleh Gakumdu didalamnya ada Polisi, Kejaksaan dan Bawaslu.
Kepala Biro Penerangan Masyaraat, Brigjend Pol Dedi Prasetyo di temui di Mabes Polri,Jakarta Selatan, Senin (11/2)2019 mengatakan jadi hari ini kemarin sudah dilayang kan untuk pemeriksaan yang bersangkutan ,rencana akan dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Tengah oleh tim gabungan antara Polres Surakarta dengan Polda Jawa Tengah. ” “Baru tahap pemanggilan dan meminta klarifikasi peristiwa tersebut,” ujarya.
Selanjutnya, Dedi menegaskan tentunya Polri disini tidak bekerja sendiri ya kita trus berkoordinasi dengan Bawaslu karena disitu ada Gakumdu disitu ada Polri, Kejaksaan dan Bawaslu.” Perkara ini menyangkut Pemilu maka yang melakukan asesment dan melakukan analisa konstruksi Pidana Pemilu karena Polri tidak bekerja sendiri dengan tim Gakumdu,” tegasnya.
Ketika ditannya berkaitan di tetapkan sebagai tersangka, Dedi menjelaskan ya panggial sesuai surat panggilan itu, sisa di Polres Surakarta diperiksa di Polda Jawa Tengah. Semua dilakukan proses hukum ya kita tetap mengedepankan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dideapn hukum.” Dan kita juga mengedepankan asas tidak bersalah . Setiap warga negara berhak secara konstisional menyampaikan keberatan-keberatannya silakan asal dalam koridor hukum. ya hukum harus kita junjung tegakan bersama dan salah satu ciri negara demokrasi supermasi hukum,” jelasnya..
Dari data yang ada hasil kajian dan pemeriksaan menunjukan bahwa dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan Slamet Ma’arif memenuhi syarat. “Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 521 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf c, d, f dan Pasal 492 (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu) terkait kampanye di luar jadwal.Slamet diduga melakukan kampanye di luar jadwal berupa kampanye metode rapat umum. Rapat umum adalah metode kampanye yang dilakukan di tempat terbuka dan bisa dihadiri massa yang terbatas. Metode kampanye ini baru boleh dilakukan 21 hari jelang akhir masa kampanye, yaitu 24 Maret-13 April 2019. (vecky Ngelo)
Perusak Alat Bukti Pengaturan Skor Ditetapkan Tersangka
Jurnal123.com – Proes pemeriksaan dilakukan oleh Satgas Anti Mafia Bola terus berlanjut, setelah pengeledahan ada perusakan alat bukti kasus pengaturan skor dan akhir di tetapkan tiga tersangka.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Syahar Diantono ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan,Senin (11/3) mengatakan penyidik Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan tiga tersangka perusakan alat bukti kasus pengaturan skor.”Ketiga tersangka itu adalah Muhammad Mardani Mogot, Musmuliadi, dan Abdul Gofur OB di PSSI,” ujarnya.
Selanjutnya, Syahar menegaskan persangkaan tindak pidana bersama-sama melakukan pencurian dengan pemberatan dan atau memasuki dengan cara membongkar, merusak, atau menghancurkan barang bukti yang telah dipasang police line.,” Terkait peran ketiganya, seperti diungkapkan Syahar, Musmuliadi bersama dengan Mardani memasuki kantor Komdis PSSI, Jalan Taman Rasuna Timur, Menteng, Jakarta Selatan yang sudah diberi garis polisi,” tegasnya.
Untuk itu, Syahar menejaskan p engaturan Skor Kepada ketiganya polisi menyangkakan Pasal 363 dan atau Pasal 235 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 232 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP jo Pasal 55 KUHP. “Karena para tersangka kooperatif dalam menjalani pemeriksaan, polisi tidak menahan ketiganya. Dia menambahkan, penyidik pun sudah menyiapkan surat perintah pelepasan tersangka beserta berita acara pelepasannya,” jelasnya. (Vecky Ngelo)
Polri Ringkus Otak Teroris Miliki Jaringan Internasional

Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjend Pol Dedi Prasetyo ditemui di Mabes Polri,Jakarta Selatan Senin(11/2)2019 mengatakan Polisi meringkus HK alias Wahyu Nugroho alias Uceng Otak Teroris Punya jaringan internasional berlaga Indonesia.( Vecky Ngelo)
Jurnal123.com – Pengejaran terhadap teroris terus dilaukan itu buktinya, kini Densus 88 berhasil diringkus HK alias Wahyu Nugroho alias Uceng Karena palsukan identias membuat paspor bisa terbang ke Surya dibiayai Abdul Wahid adalah algojo ISIS yang memberikan Rp 30 Juta kini menjadi senior melakukan teroris di Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjend Pol Dedi Prasety di temui di Mabes Polri,Jakarta Selatan ,Senin (11/202019 mengatakan kembali satu orang tersangka terorisme atas terangka Kuncoro (HK) alias Wahyu Nugroho alias Uceng . “Tersangka ini memiliki nama lebih dari satu karena kenapa menggunakan alias-alias tersebut dalam rangka untuk membuat paspor . Identitasnya identitas palsu paspor tujuannya tersangka ini akan terbang ke Surya dengan melalui Iran,” ujarnya.
Selajutnya, Dedi menegaskan untuk saudara Abdul Wahid sendiri yang bersangkutan meninggal dunia di Januari 2019 namun kemudian dari hasil komunikasi yang cukup intens antara saudara Abdul Wahid yang telah meninggal di Surya dengan tersangka HK alias Wahyu Nugroho alias Uceng bersangkutan memberikan saran kepada tersangka HK ini.untuk segera bergabung ke Surya. ” Dengan mentrasfer Rp 30 Juta dalam rangka untuk pengurusan seluruh dokumen keberangkatan termasuk tiket diantaranya,” tegasnya.
Untuk itu, Dedi menjelaskan adapun untuk tersangka tersebut ditangkap di Bandara Soekarno Hatta tanggal 3 Januari 2019 . “Kenapa baru tanggal 11 Febuari 2019 disampaikan setelah hampir 1 bulan , baru 11 Febuari 2019 kita sampaikan karena memang dari prpses investigasi penyidikannya maupun penyidikannya ini butuh untuk penguatan alat-alat bukti lain ilmiah dalam rangka untuk memtersangkakan saudara HK ini,” jelasnya.
Anak saudara HK sendiri keterlibatan terhadap kasus-kasus terorisme di Indonesia cukup panjang rekam jejaknya dari mulai yang bersangkutan mengikuti kegiatan di kelompok JI di jamannya Nurdin M Top itu sudah sangat eksis. Yang tersangka ini juga sudah keluar masuk 2 kali terkait masalah keterlibatan yang bersangkutan di kelompok Nurdin M Top maupun Dokter Ashari . Ini terakhir setelah dikeluarkan tersangka ini merupakan aktor yang sangat penting di Indonesia saat ini. Karena tersangka ini memiliki hubungan langsung akses ke luar yang di Surya. Konyang cuku baik lahtak person di Surya atas nama Abdul Wahid nanti ada fotonya disitu apa perannya Abdul Wahid di organisasi ISIS yang ada di Surya sanat katif sebagai salah satu algojo ISIS yang ada di Surya.
Selain itu juga saudara HK ini selain berkomunikasi intens dengan saudara Abdul Wahid juga dengan kelompok-kelompok yang ada di Surya juga memiliki komunikasi yang cukup baik lah ya. Dan tersangka ini nanti setelah mendapatkan uang dia dapat memberikan sliping-sliping yang ada di Indonesia untuk melakukan aksi terorisme yang ada di Indonesia misalnya di beberapa wilayah namun s liping sel terus dalam pantauan secara ketat baik oleh Densus 88 maupun Satgas anti terorisme bidang radikalisme yang ada di Polda-Polda.
Lebih lanjut, Dedi merinci saat ini untuk saudara Uceng alias Saudara Wahyu Nugroho sudah dilakukan penahanan oleh Densus 88 kemudian masih terus akan dilakukan pendalaman-pendalaman lebih lanjut dalam rangka untuk mengungkap jaringTeroan terorisme baik yang ada di Indonesia maupun yang ada di luar negeri khususnya ada di Surya.” Untuk saudara HK tersebut disangka beberapa pasal antara lain pasal 12 ayat 1 Undang-undang No. 15 tahun 2003 perubahan Undang-undang No 15 tahun 2013 tentang perubahan Perpu No tahun 2002 tentang Pidana Terorisme. Kemudian di kenakan Pasal 15 junto pasal 7 Undang-undang Tahun 2003 tentang perubahan Perpu No .1 2002 tentang peberatan terorisme. juga yang bersangkutan dikenakan pasal 17 ayat D undang-undang No.15 tahun 2003. serta yang bersangkutan melakukan pemalsuan terahadap dokumen dikenakan juga Pasal 263 KUHP,” rincinya.
Seiring dengan itu, Dedi membeberkan foto tersangka Saudara HK alias Saudara Uceng alias Wahyu Nugroho, adapun saudara Abdul Wahid ada juga fotonya ini yang terus menghubungi saudara Uceng. Ini memiliki peran yang cukup penting di ISIS dia salah satu algojo di ISIS.Yang terakhir meninggal bulan Januari 2019 . Setelah melakukan kontek terus dengan saudara HK . “Ini terus dikembangkan terus kemugkinan akan terus berkembang pada prinsipnya dari Densus 88 dan dari Satgas Anti terorisme melakukan upaya-upaya secara masif sistematis dalam untuk menginvestigasi dan mengantisipasi semakisimal mungkin segala macam bentuk serangan aksi terorisme yang akan terjadi di Indonesia,” bebernya.
Kini, Dedi mengungkapkan Tim kelompok Taliban melakukan aktivitas dibeberapa wilayah Bali kemudian di NTB terakhir akan melakukan serangan di Bulan Juli 2018. Ikut juga dia juga terlibat disana. Terorisme di Jogya , dia juga sangat aktif.,” Yang saya sampaikan tadi yang bersangkutan sudah 3 kali ini keluar masuk dan status napiter.Mengulangi terus perbuatannya memiliki afilasi jaringa langsung ke Seluruh dunia. Salah saty\u peran penting karena dia sekarang ini yang sangat senior. Dia pelaku teroris yang sangat senior yang memiliki koneksi ke Luar negeri. Dianggap menguasai daerah ini wilayah Indonesia dan wilayah Asia karena dia penha belajar dan kuliah di Arab Saudi penah melakukan kegiatan di Afganistan. Jadi rekam jejak cukup panjang,” ungkapnya.
(Vecky Ngelo)
Terkait Penganiayaan 2 Penyelidik KPK di Hotel Borobudur , Polisi sudah Periksa 3 Saksi dan Sita CCTV

Kepala Bagian Penerangan Umum, Konbes Pol Syahar Diantono di temui di Mabes Polri,Jakarta Selatan. ( Vecky Ngelo)
Jurnal123.com – Terkait dengan penganiayaan yang dialami dua pegawai KPK di Hotel Borobudur Jakarta,beberapa waktu lalu. Kini Polisi terus mendalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi dan menyita CCTV.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Syahar Diantono ditemui di Mabes Polri,Jakarta Selatan, Rabu(6/2)2019 mengatakan pihaknya telah memeriksa 3 orang saksi dalam peristiwa tersebut. Pihaknya pun sudah menyita CCTV ditempat kejadian perkara dan akan dikirim ke laboratorium forensik(Labfor).” Soal penganiyaan pegawai KPK, melakukan pemeriksaan saksi 3 orang dan sudah menyita CCTV selanjutnya dikirim ke labfor,” ujarnya.
Selanjutnya, Syahar menegaskan pihaknya telah membuat rencana penyidikan kepada keamanan hotel di lokasi kejadian.” Penyidik juga sudah membuat rencana penyidikan security hotel,” tegasnya.
Seperti diketahui,pihak KPK melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK ke Polda Metro Jaya, Minggu(3/2)2019 sore. Tidak hanya dianiaya,dua petugas KPK tersebut juga mengalami perampasan barang-barang.( Vecky Ngelo)