Kamis, April 25, 2024
spot_img
BerandaHukumSidang Lanjutan Lucinta Luna Digelar PN Jakarta Barat

Sidang Lanjutan Lucinta Luna Digelar PN Jakarta Barat

Jurnal123.com – Untuk kesekian kalinya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menggelar sidang lanjutan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa penari dan penyanyi transgender Lucinta Luna, Rabu, 26 Agustus 2020. Sidang akan digelar sekitar jam 13.00. “Agendanya tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Ariyanto, Rabu 26 Agustus 2020.

Di persidangan sebelumnya, 29 Juli 2020, yang memeriksa terdakwa Lucinta Luna menyangkal tuduhan kepemilikan ekstasi. Ia mengaku telah berhenti menggunakan ekstasi sejak 2019. “Itu bukan punya saya, Yang Mulia. Saya tidak tahu itu punya siapa,” kata dia.

Pernyataan Lucinta di persidangan berbeda dengan pengakuan atas kepemilikan ekstasi dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP. Di BAP, ia mengaku terpaksa mengakui ekstasi itu miliknya.

Menurut dia, ekstasi didapatnya dari seseorang disebuah kafe di Jakarta Selatan. “Saat itu saya ketakutan. Akhirnya saya akui itu milik saya,” kata Lucinta.

Sidang lanjutan Lucinta Luna sempat tertunda karena gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat tutup lantaran 150 orang terdiri dari hakim hingga pegawai sedang menunggu hasil tes swab atau tes usap massal.(TCO)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments