Kamis, April 18, 2024
spot_img
BerandaHukumSetjen DPR Terapkan Whistleblowing System Antisipasi Korupsi

Setjen DPR Terapkan Whistleblowing System Antisipasi Korupsi

Jurnal123.com – Persoalan korupsi merupakan momok bagi negeri ini. Bahkan tingkat korupsi di Indonesia amat memprihatinkan. Transparency International Indonesia (TII) merilis data indeks persepsi korupsi atau corruption perception index (CPI) Indonesia pada 2019 dimana skor indeks persepsi korupsi Indonesia saat ini berada di angka 40 dengan nilai tertinggi 100. Jika dilihat berdasarkan peringkat, Indonesia berada di posisi 85 dari 180 negara

Guna terwujudnya good governance dan clean governance, Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI telah mengembangkan aplikasi whistleblowing system bagi pegawainya untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Setjen DPR RI.

Melalui whistleblowing system, pegawai dapat mengadukan perbuatan yang berindikasi korupsi. Pegawai dapat memberikan informasi terkait dimana, kapan, bagaimana perbuatan tersebut dilakukan, serta siapa yang terlibat.

Menurut Sekjen DPR RI Indra Iskandar, peningkatan pengawasan melalui whistleblowing system dibutuhkan untuk mewujudkan tata kelola yang baik atau good governance.

“Sosialisasi whistleblowing system akan terus kita lakukan di semua lini karena sudah menjadi amanah pemerintah untuk mencapai good governance dan clean governance. Itu menjadi target kita,” kata Indra usai menghadiri sosialisasi zona integritas whistleblowing system, pengendalian gratifikasi, benturan kepentingan, serta sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) di Gedung Setjen DPR RI, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Sosialisasi ini dilakukan guna memberikan pemahaman komprehensif kepada pegawai mengenai penerapan whistleblowing system di lingkungan Setjen DPR.

Indra mengatakan, tidak semua penyalahgunaan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi secara materi maupun non-material, tetapi juga bagaimana meningkatkan efektivitas terhadap pengelolaan keuangan negara.

“Jadi keuangan itu secara administrasi dikelola secara baik, yaitu apakah efektivitasnya bisa dipertanggungjawabkan. Saya kira itu juga menjadi satu pemahaman dan kesadaran buat kita,” terangnya.

Dirinya pun memahami penerapan whistleblowing system membutuhkan waktu. Sebab, tidak semua pegawai memiliki keberanian untuk melapor jika adanya dugaan penyimpangan di lingkungan kerjanya. Oleh karena itu, Sekjen DPR akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor atau whistleblower.

“Silahkan melaporkan tidak perlu menjelaskan identitas pelapor, cukup dilaporkan objeknya, bukan subjeknya, jadi nanti ke depannya bisa menjadi satu kesadaran bersama untuk saling mengawasi agar memastikan apa yang kita lakukan sesuai dengan aturan,” tandas Indra.

Dengan adanya whistleblowing system, diharapkan tata kelola organisasi yang baik dapat tercapai untuk mewujudkan reformasi birokrasi.(JIM/BES)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments