Sabtu, April 20, 2024
spot_img
BerandaHukumSetelah Tersangka, Jaksa Pinangki Akhirnya Ditahan

Setelah Tersangka, Jaksa Pinangki Akhirnya Ditahan

Jurnal123.com – Mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Pinangki Sirna Malasari telah jadi tersangka, dan ditahan Kejaksaan Agung. Doktor lulusan Universitas Padjajaran ini dijerat dengan pasal gratifikasi. Ia diduga menerima sekitar US$ 500.000 atau sekitar Rp 7 miliar dari Djoko Soegianto Tjandra.

Seperti diberitakan Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menetapkan Pinangki sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Penyidik memutuskan untuk menahan jaksa tersebut untuk 20 hari ke depan. Untuk sementara ia ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Kasus yang menyeret Pinangki bermula saat foto dirinya yang diduga bertemu Djoko pada tahun 2019 di luar negeri bocor. Padahal Djoko sudah menjadi buruan Kejaksaan Agung sejak tahun 2009 sebelum akhirnya berhasil dibekuk.

Pinangki pernah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 31 Maret 2019 dalam jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II JAM Kejaksaan Agung. Adapun total harta yang dilaporkan sebesar Rp 6.838.500.000.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah memerintahkan jaksa agung untuk menelusuri dugaan tindak pidana Pinangki.(BES)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments