Kamis, April 18, 2024
spot_img
BerandaMetropolitanHampir 90 Persen Kondisi KUA di Jakarta Tak Layak

Hampir 90 Persen Kondisi KUA di Jakarta Tak Layak

Jurnal123.com – Hampir 90 persen kantor urusan agama (KUA) di DKI Jakarta tak layak. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta turun tangan. Hal itu diungkap Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi saat meninjau kondisi Kantor Urusan Agama (KUA) di Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan KUA Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Menurut dia, jumlah keseluruhan kantor KUA di DKI Jakarta ada 44 gedung, tersebar di 5 wilayah kotamadya dan satu kabupaten administratif.

Dari 44 KUA ada 39 KUA yang kondisinya memprihatinkan atau hampir 88,6 persen kantor KUA di DKI Jakarta kondisinya tidak layak.
“Sangat memprihatinkan kondisi KUA yang lokasinya di wilayah ibukota Jakarta, kondisinya sangat buruk dan tidak layak. Bahkan ada beberapa yang atapnya hampir roboh,” ujar Zainut diketerangan resminya.

Ia melanjutkan, rata-rata kantor KUA dibangun pada tahun 1992 oleh Pemda DKI Jakarta dan belum pernah dilakukan renovasi besar.

Ada kendala utama yang dihadapi, yakni lokasi kantor KUA di wilayah DKI Jakarta merupakan tanah Pemda DKI sehingga Kantor Kementerian Agama (Kemenag) tidak bisa melakukan pembangunan baik renovasi besar maupun renovasi total.

Tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 138 Tahun 2019 bahwa tidak boleh membangun bangunan di atas tanah yang bukan miliknya.

Sementara Pemda DKI merasa masih menjadi urusan agama di bawah Kemenag, maka perawatan dan renovasi KUA tidak dimasukkan ke dalam anggaran APBD-nya.

Ia berharap Gubernur DKI Jakarta bisa memberikan perhatian lebih masalah kantor KUA ini
“Setelah kunjungan lapangan ini saya ingin silaturahmi dengan Bapak Gubernur DKI Jakarta untuk membicarakan masalah ini, semoga ada solusi dan jalan keluar yang baik dari permasalahan ini,” ungkap Zainut

Dalam kunjungan tersebut Wamenag didampingi Direktur Bina KUA Muharam Marzuki, Sekretaris Dirjen Bimas Islam Tarmizi Tohor dan Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Syaiful Mujab.(TRI)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments