Sabtu, April 20, 2024
spot_img
BerandaJawa TimurSurabaya5 ASN Positif Corona, Pengadilan Surabaya Tutup Dua Pekan

5 ASN Positif Corona, Pengadilan Surabaya Tutup Dua Pekan

Jurnal123.com – Virus corona terus melanda negeri ini. Bahkan sejumlah instansi pemerintahpun tak luput dari dampak pandemi global tersebut. 5 sipil negara (ASN) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dinyatakan positif virus corona sehingga segala pelayanan di PN Surabaya ditutup hingga dua pekan ke depan.

Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting. Ia mengatakan lima orang itu ditemukan usai pihaknya melakukan tes rapid terhadap sekitar 300 karyawan pengadilan pada Senin (3/8).

Sembilan orang ASN yang dinyatakan reaktif kemudian menjalani tes swab polymerase chain reaction (PCR) pada Jumat (7/8). Hasilnya, lima orang dinyatakan positif COVID-19.

Selain lima ASN itu, pihaknya juga mendapat informasi adanya seorang ASN dan seorang hakim yang telah dinyatakan positif COVID-19.

Satu ASN tersebut disebut menjalani tes swab secara mandiri. Sementara satu hakim, dinyatakan positif saat berada di Jawa Barat.
Sehingga, total kini ada 7 orang di lingkungan PN Surabaya yang positif virus corona.
“Saat ini lima orang yang terpapar tersebut telah dirawat di Asrama Haji Sukolilo Surabaya yang ditangani oleh Gugus Tugas COVID-19. Satu orang isolasi mandiri dan satu orang hakim di rawat di RS di Jawa Barat,” katanya.

Karena temuan kasus tersebut, Ketua PN Surabaya pun, kata Ginting memutuskan untuk menutup sementara semua pelayanan pengadilan.

Penghentian layanan ini akan dimulai pada 10 Agustus dan normal kembali pada 24 Agustus 2020.
“Pimpinan PN Surabaya melakukan penundaan semua pelayanan atau lockdown,” ujarnya.

Meski demikian, kata Martin, beberapa pelayanan seperti sidang perkara pidana yang masa tahanannya akan habis, akan tetap berjalan.
“Kecuali penanganan upaya hukum, persidangan perkara pidana yang akan habis masa tahanannya, tetap akan dilayani,” katanya.(WIN)

Editor : Roswin Pradja

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments