Kamis, April 18, 2024
spot_img
BerandaTeknoFeatured PostsPolri Siap Bentuk Satgas Pengamanan Bantuan Sosial dari Kemensos

Polri Siap Bentuk Satgas Pengamanan Bantuan Sosial dari Kemensos

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/1)/2019.(Vecky Ngelo)

Jurnal123.com – Upaya meningkatkan kinerja, akhirnya Kepolisian akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk membantu pengamanan Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan Kementerian Sosial. 

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian disaat  konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/1)2019)mengatakan  Polri akan membentuk satgas (Satuan Tugas) dukungan pengamanan bantuan sosial oleh Kemensos. Pri keseriusan pemerintah untuk menjalankan program bantuan sosial. “Kita melihat kesungguhan dari Bapak Presiden untuk memerhatikan masyarakat kurang mampu dari tahun ke tahun meningkat. Tahun lalu (anggaran bantuan sosial) lebih kurang Rp 39 triliun, tahun ini naik menjadi Rp 54,3 triliun angka yang besar,” ujarnya. 

Selanjutnya, Tito menegaskan Satgas Polri akan dipimpin oleh Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono. Ke depannya, satgas akan dibentuk di setiap kepolisian daerah. “Saya minta Beliau paralel partner dengan Pak Irjen Kemensos yang ditunjuk oleh Bapak Mensos untuk bicara teknis anggaran Rp 54 triliun paket program ke mana saja. Setelah itu distribusinya bagaimana karena ini melibatkan network yang luas sampai ke jutaan masyarakat,”tegasnya.

 

Untuk itu, Tito menjelaskan Satgas bertugas melakukan supervisi terhadap sasaran-sasaran program bantuan sosial .” Ini dilakukan agar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.. 

Sesuai dengan pemiberitaan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) soal pengamanan program bantuan sosial. Adapun, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut yaitu mencakup pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, dan kerja sama lain yang disepakati. (Vecky Ngelo)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments